Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Nanan Soekarna

Kompas.com - 09/07/2013, 09:58 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Nanan Soekarna terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Selasa (9/7/2013). Nanan akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi salah satu tersangka kasus ini, mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo.

“Saya dimintai keterangan untuk memberikan kesaksian bagi Brigjen Didik,” kata Nanan saat memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Nanan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.55 WIB dengan menumpang mobil Camry hitam berpelat dinas Kepolisian, 2-00. Dia tampak dikawal ketat sejumlah petugas Kepolisian.

Terlihat sejumlah petugas Kepolisian, baik yang menggunakan seragam dinas maupun yang berpakaian preman, mengawal kedatangan Nanan. Tampak pula petugas berbaju safari hitam dalam rombongan pengawal Nanan di Gedung KPK pagi ini.

“Kita ingin tahu apa yang diminta keterangan, yang penting kita berharap semua segera tuntas, transparan, dan terbuka,” kata Nanan lagi.

Tanpa banyak berkomentar, Nanan kemudian masuk ke dalam Gedung KPK untuk mengisi daftar tamu. Setelah selesai mengisi daftar tamu, jenderal bintang tiga ini langsung naik ke ruangan pemeriksaan tanpa perlu menunggu di ruang tunggu tamu. Meski Nanan telah masuk ke dalam Gedung KPK, para pengawalnya terlihat tetap berjaga di halaman gedung.

Pemeriksaan Nanan ini merupakan yang kedua kalinya. Pada pemeriksaan pertama, ia dimintai keterangan untuk tersangka lainnya, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Seusai diperiksa sebagai saksi Djoko pada Maret lalu, Nanan yang pernah menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri itu menyatakan bahwa pengadaan proyek simulator ujian SIM Korps Lalu Lintas Kepolisian RI roda empat 2011 sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.

Menurut Nanan, sebelum Kepala Kepolisian RI menandatangani surat penetapan pemenang lelang proyek ini, Inspektorat Jenderal Pengawasan Umum (Itwasum) Polri sudah melakukan pra-audit.

Aliran dana ke Itwasum

Surat dakwaan Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi beberapa waktu lalu mengungkapkan adanya uang proyek simulator SIM senilai Rp 1,5 miliar yang mengalir ke Itwasum Polri. Menurut dakwaan, uang tersebut diberikan kepada Itwasum agar PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto direkomendasikan sebagai pemenang tender proyek simulator R4.

Surat dakwaan menyebutkan, Itwasum Polri yang beranggotakan Wahyu Indra, Gusti Ketut Guwana, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan, dan Bambang Rian Setyadi melakukan pra-audit terhadap proyek simulator R4 atas perintah Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

Pra-audit dilakukan sebelum Kapolri menetapkan PT CMMA sebagai pelaksana proyek pengadaan simulator R4 senilai Rp 144,56 miliar tersebut.

Selanjutnya, sekitar 9 Maret 2011, Sukotjo S Bambang atas perintah Budi Susanto melakukan demo teknis simulator di hadapan anggota Itwasum, Gusti Ketut Guwana, dan petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah demo teknis dilaksanakan, Budi meminta uang Rp 50 juta kepada Sukotjo untuk diberikan ke Gusti Ketut.

Bukan hanya itu, Budi juga meminta uang Rp 1 miliar dan Rp 1,5 miliar lagi kepada Sukotjo untuk diberikan ke Itwasum. Setelah pemberian uang lebih dari Rp 1,5 miliar itu, tim Itwasum Mabes Polri pun merekomendasikan PT CMMA sebagai pemenang lelang simulator R4. Rekomendasi Itwasum inilah yang kemudian dijadikan dasar bagi Kapolri selaku pengguna anggaran untuk menerbitkan surat keputusan yang menetapkan PT CMMA sebagai pemenang lelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com