Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Ikut Korupsi, Siti Fadilah Merasa Jadi Korban

Kompas.com - 08/07/2013, 16:41 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari merasa dirinya menjadi korban ketika namanya diseret-seret dalam kasus dugaan korupsi pada empat proyek pengadaan di Departemen Kesehatan (sekarang Kementerian Kesehatan) tahun anggaran 2006-2007. Kasus ini menjerat mantan anak buah Siti, eks Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan, Ratna Dewi Umar, sebagai terdakwa.

"Menteri dikait-kaitkan, saya ini korban lho, semua dikaitkan ke saya. Ada apa sih sebenarnya? Saya merasa ditarget-targetkan, jadi pembunuhan karakter, what's wrong ?" kata Siti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/7/2013).

Siti mendatangi Pengadilan Tipikor untuk bersaksi dalam persidangan Ratna. Menurut Siti, dia ditargetkan untuk dijerumuskan karena rekam jejaknya selama menjadi menteri yang kerap melawan arus. Siti sendiri mengaku belum tahu isi dakwaan jaksa KPK yang menyebutnya bersama-sama Ratna melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam surat dakwaan jaksa yang dibacakan pada persidangan beberapa waktu lalu, Ratna Dewi Umar disebut bersama-sama dengan Siti Fadillah Supari, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Sutikno, Singgih Wibisono, Freddy Lumban Tobing, dan Tatat Rahmita Utami melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan yang melawan hukum.

Surat dakwaan juga menyebutkan bahwa Siti, selaku Menkes saat itu, ikut dalam perbuatan Ratna yang mengatur pengadaan empat proyek di Depkes. Akibat perbuatan korupsi ini, negara mengalami kerugian yang nilainya sekitar Rp 50,4 miliar.

Siti disebut dalam dakwaan melakukan penunjukan langsung terhadap perusahan milik Bambang Tanoesoedibjo sebagai pelaksana proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006 di Ditjen Bina Pelayanan Medik serta menunjuk langsung PT Kimia Farma Trading Distribution sebagai pelaksana proyek pengadaan alat kesehatan perlengkapan rumah sakit rujukan flu burung tahun anggaran 2007.

Sementara itu, menurut Siti, jika dirinya memang benar terlibat, KPK pastinya sudah menetapkan Siti sebagai tersangka sejak dua setengah tahun lalu. Namun, hingga kini, kata Siti, KPK tidak menetapkannya sebagai tersangka.

"Saya sudah diperiksa KPK sejak dua setengah tahun lalu dan KPK tetap menetapkan saya sebagai saksi sampai sekarang. Artinya, kalau tuduhan jaksa KPK itu menuduh sedemikian rupa kepada saya, itu bertentangan dengan pemeriksaan KPK yang dahulu. Kalau begitu, seharusnya saya sudah jadi tersangka," ucap Siti.

Lebih jauh, Siti mengungkapkan, dia tidak pernah berhubungan langsung dengan Ratna dalam pengadaan proyek yang dilakukan Ditjen Bina Melayanan Medik. Menurut Siti, sesuai prosedurnya, usulan penunjukan langsung semula diajukan Ratna kepada Inspektorat Jenderal, lalu Inspektorat Jenderal mengajukan usulan tersebut kepada Menkes, baru kemudian Menkes meminta sekretaris jenderal untuk mengkaji apakah bisa dilakukan penunjukan langsung atau tidak.

"Dari sekjen, dia mengkaji dengan dirjen, dengan ini, harus betul-betul valid, barulah diberikan kepada saya bahwa itu mungkin penunjukan langsung, jadi tidak langsung antara saya dengan dia, saya tuh eselon I," tutur anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini.

Siti juga membantah telah memerintahkan Ratna untuk melalukan penunjukan langsung dalam pengadaan alat di Kemenkes. Menurut Siti, seorang menteri baru berwenang melakukan penunjukan langsung jika nilai proyek di atas Rp 50 miliar. Selain itu, Siti membantah pernah bertemu dengan rekanan dalam proses pengadaan empat proyek di Kemenkes yang dipermasalahkan KPK tersebut.

"Jadi, ini lucu sekali kalian terlalu mengait-ngaitkan kepada saya, jauh sekali," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com