Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidikan Kasus Hambalang Dipercepat

Kompas.com - 05/07/2013, 11:53 WIB
Khaerudin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mempercepat penyidikan terkait aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Sejak awal pekan hingga Kamis (4/7), setiap hari, KPK memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan tersangka Anas.

”Semua pemeriksaan kasus- kasusnya di KPK dipercepat. Intinya, KPK ingin menuntaskan kasus ini,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta.

Kemarin, KPK memeriksa empat saksi dengan tersangka Anas. Mereka adalah Manajer Hotel Aston Tropicana Yogi; karyawan PT Adhi Karya, Muhammad Fadhil; Didik Mukrianto dari DPP Partai Demokrat, dan Rezafi Akbar yang tercatat sebagai anggota staf di Partai Demokrat. ”Sampai pukul 14.00 (kemarin), Didik Mukrianto dan Rezafi Akbar belum hadir,” kata Johan.

Ia mengungkapkan, saksi-saksi yang diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang sejak Senin memang terkait upaya KPK menggali informasi berhubungan dengan keterlibatan Anas.

Apakah pemeriksaan ini bakal berujung pada pemeriksaan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam tersebut, Johan belum dapat memastikan. Termasuk apakah setelah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, Anas akan segera ditahan. Anas ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013 dan belum pernah diperiksa sebagai tersangka.

Konfirmasi temuan

Menurut Johan, terkait percepatan penyidikan terhadap kasus yang menjerat Anas ini, kemungkinan ada sejumlah temuan yang akan dikonfirmasi KPK kepada beberapa saksi. Sebelumnya, KPK memastikan Anas tak hanya dijerat dengan dugaan pemberian mobil mewah Toyota Harrier dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Namun, KPK juga meyakini Anas diduga terlibat korupsi proyek-proyek lain dalam konteks pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang.

Diduga dari sejumlah proyek yang dikorupsi inilah mengalir dana ke arena Kongres Partai Demokrat 2010 yang memenangkan Anas sebagai ketua umum. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengakui, KPK memang tengah mendalami dugaan adanya aliran dana dari proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat. Pendalaman ini, menurut Zulkarnain, dalam rangka mengungkap keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang.

Salah seorang pengacara Anas, Patra M Zen, menyatakan tidak mengetahui maksud KPK yang menjadikan Anas sebagai tersangka dalam proyek-proyek lain terkait Hambalang. ”Asas penetapan tersangka itu adalah telah mempunyai bukti yang cukup. Bukti yang cukup itu terkait dengan apa kalau disebut proyek-proyek lain. Belum pernah ada penetapan tersangka pakai istilah proyek-proyek lain,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com