Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, Rumah yang Dibeli Hilmi Disebut Bukan Rumah Wakaf

Kompas.com - 05/07/2013, 10:02 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Rumah di Kampung Loji I Timur, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, yang dibeli Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin dikatakan bukan rumah wakaf. Hal ini menurut pengakuan Elin, anak pemilik awal rumah yang mengaku pernah mengurus peralihan hak rumah tersebut.

Menurut Elin, rumah itu adalah milik orangtuanya, Haji Zaenal. Rumah yang luasnya sekitar 500 meter persegi itu kemudian diberikan Zaenal kepada putri bungsunya, Isma, yang merupakan menantu Hilmi. Selanjutnya, sekitar 2002, rumah itu dijual Isma kepada Hilmi.

"Jadi orangtua saya itu ngasih ke adik saya yang paling kecil, semasa masih hidup. Anaknya ada 12, semua dikasih satu-satu. Nah yang dijual ke Hilmi itu kebetulan bagian adik saya yang paling kecil, jadi dikasih, bukan wakaf, suratnya saya yang ngurus," tutur Elin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/7/2013).

Elin membantah pernyataan Faizal Rahmat dan pendiri PKS Yusuf Supendi yang mengatakan bahwa rumah tersebut merupakan rumah wakaf. Sebelumnya Faizal mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengajukan protes karena rumah yang menurutnya rumah wakaf tersebut disita KPK. Faizal juga anak dari pemilik awal rumah, Haji Zaenal.

Menurut Faizal, rumah itu dibeli Hilmi dari Isma kemudian dijual Hilmi kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Dari tangan Luthfi-lah, KPK menyita rumah tersebut karena diduga bagian dari tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Luthfi.

Sementara menurut Elin, rumah tersebut bukanlah rumah wakaf. Elin mengungkapkan, Faizal sejak awal memang berniat menjadikan rumah itu sebagai wakaf. Namun, menurutnya, sang ayah, Haji Zaenal, tidak setuju untuk mewakafkan rumah tersebut.

"Ini hibah orangtua ke anak. Kebetulan Pak Faizal ingin wakaf, tapi Bapak tidak setuju diwakafkan," ungkap Elin.

Sebagai gantinya, lanjut Elin, keluarga memberikan sebidang tanah untuk diwakafkan.

"Ibu saya lalu wakafkan bukan rumah, tapi tanah, sebidang tanah untuk masjid, bukan yang dijual ke Hilmi," tambahnya.

Lebih jauh, Elin mengungkapkan, Hilmi membeli rumah di Cipanas itu dari adik terkecilnya dengan harga sekitar Rp 500 juta pada 2002. Elin mengaku tidak tahu jika kemudian rumah itu dijual Hilmi kepada Luthfi.

Sejak Haji Zaenal meninggal, kata Elin, Hilmi jarang bertandang ke Cipanas. Elin juga menyayangkan sikap Faizal yang menurutnya telah menyebarkan informasi yang salah kepada media.

"Kebetulan adik saya (Faizal) mungkin ingin cari sensasi saja. Dia dulu wartawan, lalu dia juga pernah main sinetron, sekarang mau jadi penyanyi," ucap Elin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com