Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilihan Calon Presiden Hanya Sedikit

Kompas.com - 05/07/2013, 09:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden alternatif diperkirakan sulit muncul jika syarat pencalonan presiden tidak diubah. Masyarakat tidak akan memiliki banyak pilihan karena kemungkinan bursa pencalonan presiden didominasi tokoh-tokoh lama.

Rabu lalu, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden di Badan Legislatif DPR yang telah berlangsung selama enam masa sidang menemui jalan buntu. Lima fraksi dari partai politik besar di DPR menyatakan, UU itu tidak perlu diubah. Karena itu, Pilpres 2014 kemungkinan tetap mengacu pada UU No 42/2008.

Dalam UU No 42/2008 disebutkan, hanya parpol atau gabungan parpol yang memiliki minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh minimal 25 persen suara sah nasional yang dapat mengajukan capres-cawapres.

Dengan syarat itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow di Jakarta, Kamis (4/7), memperkirakan, Pilpres 2014 hanya akan diikuti maksimal empat pasang capres-cawapres. ”Dengan syarat itu, sangat mungkin calon yang akan muncul adalah figur-figur lama,” katanya.

Tokoh-tokoh lama itu pun, menurut Jeirry, kemungkinan merupakan tokoh yang sudah terbukti tidak mampu memberikan perubahan signifikan bagi perkembangan demokrasi. Mereka juga disangsikan dapat memperbaiki kesejahteraan rakyat.

Jika DPR batal merevisi UU No 42/2008, lanjutnya, hal itu mengecewakan publik. Saat ini, masyarakat membutuhkan figur calon pemimpin alternatif yang mungkin muncul jika syarat pencalonan presiden lebih ringan.

Calon alternatif

Jeirry dan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini secara terpisah menilai, sikap mayoritas fraksi yang menolak merevisi UU No 42/2008 itu merupakan upaya menjegal munculnya calon alternatif. Titi berpendapat, ketakutan parpol menurunkan syarat pencalonan presiden disebabkan kelangkaan tokoh yang mengakar di masyarakat.

Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar, Taufiq Hidayat, mengatakan, sikap mayoritas fraksi yang tidak menginginkan perubahan UU lebih didasarkan pada pengalaman pemilu sebelumnya. ”Ini sudah dijalankan dalam pilpres lalu. Jadi, sebenarnya sudah ada presedennya. Kalau aturan main, kan, lebih baik sesuai preseden saja,” kata Taufiq. Menurut dia, perolehan suara parpol dalam Pemilu 2009 tidak bisa dijadikan acuan.

Peneliti senior Pol-Tracking Institute, Tata Mutasya, berharap parpol mengajukan calon baru untuk Pilpres 2014. Capres-cawapres yang dinilai sebagai tokoh alternatif harus sering dimunculkan ke publik dan itu dimulai sejak sekarang.

Jika tidak, parpol akan rugi karena ada kecenderungan masyarakat mulai bosan dengan tokoh-tokoh lama. Ditambah lagi beberapa parpol telah memunculkan capres alternatif yang kira-kira diminati masyarakat.

Tata mencontohkan, jika PDI-P tidak mencalonkan Joko Widodo, kemungkinan Partai Demokrat dapat diuntungkan dengan menyodorkan caleg alternatif, seperti Pramono Edhie.

Wakil Ketua Majelis Tinggi Demokrat Marzuki Alie berujar, calon Demokrat akan ditentukan dalam konvensi.

Pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, dan pengajar Politik FISIP Universitas Indonesia, Iberamsjah, secara terpisah mengatakan, sosok presiden 2014-2019 harus memiliki kepemimpinan kuat, visi besar kemajuan, dan mampu mendorong perubahan mendasar bagi bangsa ini.

Peneliti senior Lembaga Survei Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, berdasarkan beberapa kali survei dapat disimpulkan, kriteria capres yang paling dibutuhkan masyarakat adalah berintegritas, disusul memiliki kapabilitas.
(nta/ryo/iam/ato/k06)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Praperadilan Gus Muhdlor Ditolak, KPK: Hakim Pertimbangkan Semuanya

    Praperadilan Gus Muhdlor Ditolak, KPK: Hakim Pertimbangkan Semuanya

    Nasional
    Pilkada 2024: Pemerintah Anggarkan Rp 1,2 Triliun untuk TNI-Polri, Realisasi Masih Minim

    Pilkada 2024: Pemerintah Anggarkan Rp 1,2 Triliun untuk TNI-Polri, Realisasi Masih Minim

    Nasional
    Jatam Ungkap Nasib Warga Terdampak IKN: Tanahnya Dibeli Paksa, Kuburan Digusur, Kolong Rumah Dipatok

    Jatam Ungkap Nasib Warga Terdampak IKN: Tanahnya Dibeli Paksa, Kuburan Digusur, Kolong Rumah Dipatok

    Nasional
    Soal Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Palestina, Menlu: Harus Lihat Kalimatnya, Di Bawah Mandat PBB

    Soal Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Palestina, Menlu: Harus Lihat Kalimatnya, Di Bawah Mandat PBB

    Nasional
    Bertemu Pansel KPK, Pemred Media Massa Titip Pesan Independensi

    Bertemu Pansel KPK, Pemred Media Massa Titip Pesan Independensi

    Nasional
    Pemeriksaan Ketat Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Tak Keluar Mekkah

    Pemeriksaan Ketat Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Tak Keluar Mekkah

    Nasional
    KPK Bakal Panggil Hasto, PDI-P Enggan Buru-buru Maknai Itu Penjegalan

    KPK Bakal Panggil Hasto, PDI-P Enggan Buru-buru Maknai Itu Penjegalan

    Nasional
    Stafus Jokowi Janji Kawal Implementasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

    Stafus Jokowi Janji Kawal Implementasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

    Nasional
    Mendagri Minta ASN yang Mau Naik Jabatan Pindah ke IKN

    Mendagri Minta ASN yang Mau Naik Jabatan Pindah ke IKN

    Nasional
    Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis, Banggar DPR: Beri Keleluasaan pada Presiden Terpilih

    Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis, Banggar DPR: Beri Keleluasaan pada Presiden Terpilih

    Nasional
    Saksi Ungkap Istri SYL Beli Rumah dengan Cicilan Rp 80 Juta Per Bulan Pakai Nama Orang Lain

    Saksi Ungkap Istri SYL Beli Rumah dengan Cicilan Rp 80 Juta Per Bulan Pakai Nama Orang Lain

    Nasional
    Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada, Pengamat: Sulit Dipercaya, Gimik Saja…

    Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada, Pengamat: Sulit Dipercaya, Gimik Saja…

    Nasional
    ASN Terancam Turun Pangkat jika Tak Netral pada Pilkada 2024

    ASN Terancam Turun Pangkat jika Tak Netral pada Pilkada 2024

    Nasional
    Tanggapi Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Menko Polhukam: Tergantung KPU

    Tanggapi Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Menko Polhukam: Tergantung KPU

    Nasional
    Sering Tukar Dollar, Cucu SYL Disebut Punya Bisnis Tambang

    Sering Tukar Dollar, Cucu SYL Disebut Punya Bisnis Tambang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com