"Kan masih ada selang waktu hingga 11 Juli mendatang, pasti akan kita bereskan semua," kata anggota KPU, Juri Ardiantoro, di Jakarta, Kamis (4/7/2013).
Juri mengungkapkan, sejumlah kendala yang dihadapi KPU terkait keterlambatan pencairan anggaran pemilu yang mengakibatkan proses perekrutan panitia pemutakhiran pemilih menjadi terlambat, serta kekosongan pengurus KPU daerah lantaran dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
"Ada pula bentrok jadwal antara proses pencocokan dan penelitian data pemilih serta pelaksanaan pemilukada di sejumlah daerah," ungkapnya.
Kendala lain yang dihadapi terkait persoalan adanya sejumlah desa yang tidak memiliki kode wilayah. Untuk mengatasi hal itu, KPU akhirnya menggunakan data pencatatan yang dikeluarkan oleh tiap-tiap daerah dan tidak menggunakan data dari pusat. "Faktanya daerah itu ada, meski belum terdata di pusat," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.