Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidarto Danusubroto, Sang 'Opa' Pengganti Taufiq Kiemas

Kompas.com - 04/07/2013, 17:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertanyaan besar mengenai sosok pengganti almarhum Taufiq Kiemas sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) terjawab sudah. Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akhirnya menunjuk Sidarto Danusubroto untuk menggantikan suaminya di MPR.

Dari sisi usia, Sidarto jauh lebih tua dibanding Taufiq Kiemas yang wafat di usia 70 tahun. Saat ini Sidarto hampir berusia 78 tahun. Ia lahir di Pandeglang, Banten, pada 11 Juni 1936.

Masa muda Sidarto banyak dilalui di dunia kepolisian. Sejumlah jabatan bergengsi pernah diembannya. Beberapa di antaranya adalah menjadi ajudan Presiden Soekarno (1967-1968), Kadispen Polri (1975-1976), dan Kapolda Jawa Barat (1988-1991). Selain itu, Sidarto juga sempat menjadi Kepala Interpol (1976-1982), dan Anggota DPR RI (1999-2014).

Penunjukkan Sidarto sebagai Ketua MPR disampaikan Megawati kepada Pimpinan MPR di kediaman pribadinya, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/7/2013). Hadir juga di kediaman Megawati, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani, dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR Yasona Laoly.

Sidarto akan meneruskan masa tugas Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR sampai tahun 2014. Penetapan Sidarto sebagai Ketua MPR diperkuat oleh Surat Pimpinan MPR nomor MJ020/1/2013 tanggal 19 Juni 2013 tentang pemberitahuan nama pengganti Ketua MPR yang ditandatangani oleh 4 Wakil Ketua MPR, yaitu Hajriyanto Y Thohari, Melani Leimina, Ahmad Farhan Hamid, dan Lukman Hakim Saifuddin. Surat tersebut diantar langsung oleh Pimpinan MPR kepada Fraksi PDIP di MPR pada Kamis (4/7/2013) siang.

Ketua Fraksi PDIP di MPR Yasona Laoly dan Sekretaris Fraksi PDIP di MPR Ahmad Basarah juga ikut menandatangani surat tersebut untuk meneruskan Surat Keputusan DPP PDIP tertanggal 3 Juli 2013 nomor 3981/in/dpp/VII/2013 perihal instruksi Ketua MPR yang menetapkan Sidarto Danusubroto untuk meneruskan Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR. Acara pelantikan rencananya digelar pada Jumat (5/7/2013) besok. Namun kemudian diundur ke Senin, 8 Juli mendatang.

Ahmad Basarah menjelaskan kesepakatan menggelar pelantikan Ketua MPR RI pada 5 Juli 2013 diperoleh dari hasil rapat gabungan antara Pimpinan MPR, Pimpinan Fraksi di MPR, dan kelompok anggota MPR. Hal itu diperkuat dengan Tata Tertib MPR Pasal 83 Ayat 2 yang mengatur bahwa Ketua MPR yang ditetapkan harus mengucapkan sumpah di depan Pimpinan MPR, Pimpinan Fraksi, dan kelompok anggota.

Senior yang aktif

Basarah menggambarkan Sidarto sebagai sosok politisi senior yang energik. Meski usianya sudah mendekati delapan dasawarsa, dia masih aktif. Sidarto juga sangat dihormati di internal partai.

"Pak Darto ini biasa kita panggil 'Opa'. Usianya 77 tapi casing-nya masih 60 tahun," kata Basarah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com