Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telaah Laporan Komnas Pengendalian Tembakau

Kompas.com - 28/06/2013, 20:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - KPK akan menelaah pengaduan yang disampaikan Komnas Pengendalian Tembakau yang berkaitan dengan indikasi kongkalikong antara oknum anggota DPR dengan pihak tertentu dalam pembahasan RUU Pertembakauan.

“Tentu setiap laporan pengaduan dari masyarakat, siapapun masyarakat itu, tentu akan dilakukan penelahaan terhadap beberapa dokumen yang disampaikan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (28/6/2013).

Laporan tersebut akan ditelaah untuk kemudian diputuskan apakah akan ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan atau tidak. Laporan mengenai indikasi kongkalikong disampaikan Arifin Panigoro yang memimpin rombongan Komnas tersebut.

“Pak Arifin Panigoro bersama Komnas Penanggulangan Tembakau bertemu tim dari pengaduan masyarakat KPK, juga Bambang Widjojanto (wakil ketua KPK), dan Pak Busyro Muqoddas (wakil ketua KPK),” ujar Johan.

Dalam struktur kepengurusan Komnas Pengendalian Tembakau, Arifin merupakan dewan penasehat. Johan mengatakan, ada informasi dan data yang disampaikan Komnas kepada KPK. Mengenai isi informasi dan data tersebut, Johan enggan mengungkapkannya. Dia juga membenarkan bahwa Komnas pernah menyampaikan pengaduan yang juga berkaitan dengan tembakau.

“Tapi ini katanya berbeda dengan yang dulu, maksudnya bahannya yang dibawa itu berbeda, namun mungkin topiknya sama,” ujar Johan.

Adapun laporan Komnas yang sebelumnya, menurut Johan, masih dalam proses penelaahan di Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.

Sementara Arifin seusai melaporkan kepada KPK mengungkapkan, ada indikasi permainan di badan legislasi DPR terkait pembahasan RUU Pertembakauan ini. Dia mengungkapkan, ada kejanggalan dalam penyusunan RUU tersebut. RUU Pertembakauan yang ada saat itu, katanya, bertentangan dengan Undang-Undang Kesehatan yang sudah ada.

“Kita inginkan unsur kesehatan yang ditonjolkan,” kata pemilik Kelompok Usaha Medco ini.

Arifin juga mengatakan bahwa laporan Komnas Pengendalian Tembakau hari ini merupakan kelanjutan dari laporan beberapa waktu lalu. Ada sejumlah data yang diserahkan KPK dalam melengkapi dokumen sebelumnya.

“Sudah ada beberapa hal yang disampaikan sebelumnya, kita follow up, teman-teman memberikan bahan-bahan yang baru, itu lebih banyak berproses di DPR. Bentuknya kan dulu ada UU kesehatan, itu sudah berproses di MK, sudah beres, sekarang ada lagi disebutnya UU Pertembakauan, kira-kira begitulah,” tutur Arifin.

Adapun RUU Pertembakauan, merupakan salah satu RUU yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013. RUU ini diusulkan pada Oktober 2012 kemudian masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013 dalam waktu dua bulan setelah diusulkan. Sejak awal, Komnas Pengendalian Tembakau menolak RUU Pertembakauan tersebut. Komnas bahkan mendesak agar RUU ini dibatalkan.

Ada dugaan kalau RUU Pertembakauan ini membawa kepentingan industri rokok. Pengaturan tentang tembakau di DPR memang mengalami tarik ulur sejak 2009. Kala itu, masuk usulan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan (PDPTK). Basis RUU ini kesehatan, yakni pengendalian dampak tembakau bagi kesehatan.

Namun, nasib RUU ini tidak jelas, hingga tiba-tiba munculah RUU Pertembakauan yang dinilai sebagian kalangan mengesampingkan aspek kesehatan. Sebelumnya, publik sempat dikejutkan dengan menghilangnya ayat tentang tembakau dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com