JAKARTA, KOMPAS.com — Selain mengecam Munarman, Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) dan 15 LBH di Indonesia juga menyesali sikap stasiun televisi TV One yang masih memberi ruang buat Munarman.
TV One dinilai masih terus memberikan panggung dan kesempatan kepada pelaku kekerasan dan pelaku intoleransi untuk berbicara dan menunjukkan semangat kebencian dan permusuhan di tayangan atau program-program acaranya.
Mereka menuntut TV One untuk meminta maaf dan tidak lagi mengundang narasumber seperti Munarman yang jelas-jelas telah berulang kali melakukan kekerasan dan diputus bersalah oleh pengadilan.
Selain itu, Komisi Penyiaran Indonesia diminta memberikan teguran keras dan sanksi kepada TV One sesuai dengan kode etik dan peraturan tentang penyiaran.
Munarman dikecam karena menyiramkan air teh kepada sosiolog UI Tamrin Amal Tomagola saat menjadi pembicara dalam acara talkshow "Apa Kabar Indonesia Pagi" di TV One pada Jumat (28/6/2013) di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat. Munarman menyiramkan air teh yang dihidangkan kepada Tamrin, yang sama-sama sebagai narasumber.
Tindakan buruk ini dilakukan saat diskusi dengan tema membahas pelarangan sweeping tempat hiburan malam. Saat itu, Karopenmas Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar menjadi narasumber live dari Mabes Polri.
"Tindakan ini bukan semata tindakan spontan lepas kontrol dalam sebuah diskusi, tapi tindakan ini adalah tindakan yang kongruen dengan tindakan kekerasan yang FPI dan Munarman lakukan di tempat dan waktu lain," kata Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.