Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Optimistis Kasus Century ke Pengadilan Sebelum Pemilu

Kompas.com - 27/06/2013, 12:20 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad optimistis penanganan kasus Century selesai sebelum pemilu berlangsung. Hal ini menyusul temuan sejumlah barang bukti yang signifikan dalam penggeledahan di kantor Bank Indonesia beberapa waktu lalu.

"Insya Allah sebelum pemilu, insya Allah kami akan bawa kasus Century ke pengadilan tahun ini. Sabar saja, yang pasti kami ingin menyelesaikan kasus ini secepatnya," ujar Abraham di Kompleks Parlemen, Kamis (27/6/2013).

Optimistisme ini, lanjutnya, karena penyidik KPK akhirnya sedikit demi sedikit bisa mulai membuat kasus ini terang. Saat ini, kata Abraham, penyidik masih melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen yang disita KPK di kantor Bank Indonesia beberapa waktu lalu.

"Setelah itu, akan disinkronisasi dengan pemeriksaan tersangka Budi Mulia (tersangka kasus Century) nanti," imbuh Abraham.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku tak mau ambil pusing dengan pernyataan-pernyataan anggota Timwas Century yang mengkritik penggeledahan kantor BI itu cenderung terlambat. Sebelumnya, anggota Timwas Century dari Fraksi PKS Fahri Hamzah mengatakan penggeledahan ini terlambat karena dilakukan 4,5 tahun setelah pemberian dana talangan terjadi.

"Kami tak mau komentari hal itu. Menurut kami, ini sudah sesuai prosedur karena kami mengumpulkan keterangan-keterangan terlebih dulu. Kami akan nikmati burung-burung berkicau," ucap Busyro.

Di dalam kasus Bank Century, KPK menyatakan mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia, Siti Chalimah Fadjriyah, dan Budi Mulya sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan dengan mempertimbangkan Siti.

KPK juga sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Wimboh Santoso di Kedutaan Besar RI di Washington DC, Amerika Serikat, dan mantan staf Deputi Gubernur BI, Galouh AW, di Australia. Abraham menuturkan, KPK memperoleh keterangan berbeda dari Sri Mulyani. Menurutnya, keterangan Sri Mulyani dalam pemeriksaan di AS ini bisa mengungkap aktor intelektual kasus Century.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com