"Biasa, saya hanya menjenguk sahabat kita. Harus jenguklah," katanya saat akan meninggalkan Gedung KPK.
JK mengaku telah menyampaikan pesan kepada Rusli agar dia bersabar menghadapi proses hukum di KPK. Dia juga mengingatkan Rusli untuk berusaha menyampaikan apa yang dialami terkait kasusnya secara baik.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini pun mengaku tidak dalam kapasitasnya memberikan bantuan hukum kepada Rusli.
"Pak Rusli kan sudh punya pengacara, sudah ada, dan tentu sudah punya apa itu persiapan-persiapan yang baik," ujarnya.
Sebelumnya, saat akan memasuki Rutan KPK, JK mengaku dekat dengan Rusli. Menurut JK, kunjungannya ini dilakukan atas inisiatif pribadi, bukan mewakili Partai Golkar. JK juga tampak didampingi mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hamid Awaluddin.
Saat ditanya apakah Rusli pernah meminta bantuan JK dalam menghadapi proses hukumnya di KPK, Kalla menjawab tidak pernah.
"Enggak, enggak," ujarnya.
KPK menahan Rusli sejak Jumat (14/6/2013) di Rutan KPK di basement Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Rusli ditetapkan sebagai tersangka atas tiga tuduhan perbuatan korupsi. Pertama, Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan Perda itu.
Terkait pembahasan Perda yang sama, Rusli juga diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau. Petinggi Partai Golkar ini juga diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.