"Mungkin yang bikin lama, ada dokumen-dokumen yang sudah masuk di arsip kita, itu yang butuh waktu lama. Mereka juga cek komputer. Mereka juga ambil data yang diperlukan. Untuk banyak (dokumen) yang dibawa saya tidak mengetahui," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs di Gedung BI, Jakarta Pusat, Selasa malam.
Peter mengatakan, selesai melakukan penggeledahan, tim KPK tinggal melengkapi proses administrasi dan mencatat dokumen yang diambil untuk diserahkan kepada pihak BI. Hal tersebut, lanjut Peter, dimaksudkan membuat berita acara setelah melakukan penggeledahan di BI.
"Penggeledahan sudah selesai, tinggal administrasinya saja, mencatat dokumen-dokumen yang diambil, nanti kemudian akan dibuat berita acara. Tapi belum diketahui pasti dokumen apa saja yang disita KPK," ujar Peter.
Dia melanjutnya, Gubernur BI Agus Martowardojo sudah mengetahui adanya penggeledahan oleh KPK tersebut. Agus Martowardojo sendiri kemudian langsung memimpin rapat rutin pada pagi hari tadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.