BANDUNG, KOMPAS.com — Rutan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, menolak menerima tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyabudi Tedjocahjono. Pria itu adalah mantan hakim Pengadilan Tipikor Bandung yang tertangkap tangan menerima suap di kantornya, yang diduga terkait kasus korupsi Bansos Kota Bandung.
Penolakan penahanan Setyabudi itu menjadi perhatian KPK. Tak heran sejumlah penyidik KPK mendatangi Pengadilan Tipikor Bandung dan Rutan Kebonwaru, Senin (24/6/2013). Mereka menanyakan alasan penolakan tersebut.
Beredar kabar, penolakan terpaksa dilakukan pihak Kebonwaru untuk menjaga kondusivitas di rutan tersebut. Sebab sebelumnya sempat muncul ancaman balas dendam dari para tahanan dan narapidana yang persidangannya dipimpin Setyabudi.
Rencana balas dendam itu berasal dari tahanan dan narapidana tipikor ataupun pidana umum. Bahkan Setyabudi diancam akan dibacok oleh seorang narapidana. Isu lainnya menyebutkan banyak narapidana yang tidak terima atas vonis dari Setyabudi yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal sehingga mereka meminta pengembalian uangnya.
Diduga untuk mengantisipasi hal tersebut, Rutan Kebonwaru menolak kehadiran Setyabudi. Namun, Rutan Kebonwaru menerima dengan tangan terbuka tiga tahanan titipan kasus suap dana bansos lainnya, yaitu Herry Nurhayat, Toto Hutagalung, dan Asep.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenhuk dan HAM Jawa Barat Dardiansyah mengaku belum mengetahui soal penolakan tersebut. "Saya belum dapat laporan dari kepala rutan. Nanti kalau sudah ada saya kabari," kata Dardiansyah melalui ponselnya, Senin (24/6/2013).
Kepala Rutan Kebonwaru Joko Pitoyo juga enggan berkomentar mengenai hal tersebut. "Maaf saya sedang di luar," katanya saat dihubungi wartawan melalui ponselnya, Senin.
Penolakan itu menimbulkan pertanyaan di benak Ketua Lembaga Pemerhati Hukum dan Kebijakan Publik Erlan Jaya Putra. Menurut Erlan, tidak ada alasan bagi pihak rutan untuk menolak tahanan titipan KPK.
"Seharusnya rutan siap untuk menerimanya. Mengenai alasan keamanan, itu sudah menjadi tanggung jawab petugas rutan. Kalau antisipasi oke, tapi bukan menolaknya," kata Erlan. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.