Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Hukum Perusahaan Penyebab Asap Riau!

Kompas.com - 24/06/2013, 20:02 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Kepolisian RI untuk melakukan investigasi terhadap kebakaran lahan di Riau. Perusahaan yang lalai dan tidak melaksanakan aturan, baik itu perusahaan lokal maupun asing, harus dihukum seadil-adilnya.

"Penegakan hukum akan dijalankan," kata Presiden pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/6/2013).

Pada kesempatan itu, Presiden meminta para pejabat Indonesia untuk tidak mengeluarkan pernyataan tak semestinya terkait nama-nama perusahaan yang diduga menjadi penyebab kebakaran lahan di Riau.

"Kepada jajaran pemerintah Indonesia, saya instruksikan untuk tidak perlu memberikan statement yang tidak semestinya, misalnya mengatakan ada perusahaan yang lalai, apalagi sebut nama perusahaan," kata Presiden.

Presiden telah menginstruksikan Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab kebakaran tersebut. Saat ini, pemerintah akan fokus menanggulangi kebakaran hutan, baik dengan cara membuat hujan buatan maupun water-bombing.

Sebelumnya, Satuan Tugas REDD+ menegaskan, berdasar analisis peta dan data hotspot (titik api) yang ditumpangkan pada wilayah konsesi kebun sawit, titik-titik api di Riau di antaranya ada di kawasan konsesi Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)/APRIL dan perusahaan APP/Sinar Mas.

”Dua-duanya berkantor pusat di Singapura,” kata Ketua Satgas REDD+ yang juga Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto di Jakarta, Jumat (21/6). Data dan informasi itu sudah disampaikan ke Kementerian Kehutanan.

Sementara itu, menurut Direktur Greenomics Indonesia Elfian Effendi, di Riau terdapat 57 perusahaan yang konsesinya terdeteksi titik api. Pada areal konsesi itu terdeteksi 1.106 titik api selama 19-20 Juni 2013. Sebarannya di areal konsesi HTI dan sawit yang perizinannya di Kementerian Kehutanan. Data diolah Greenomics melalui data EOSDIS-NASA.

Soal keterlibatan korporasi membakar hutan/lahan di Riau, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan Raffles B Panjaitan mengatakan, 70 persen kebakaran di lahan masyarakat dan 30 persen di areal korporasi.

Pihaknya sedang menginvestigasi modus pembakaran lahan di masyarakat. Diduga kuat ada pemodal korporasi besar. ”Masyarakat hanya punya 1-2 hektar, tapi ada alat berat untuk mengerjakan. Diduga kuat seorang pemodal atau perusahaan mengerjakan masyarakat, semacam MLM atau franchise,” kata Ahmad Saeroji, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau.

Informasi di Bengkalis, kabupaten pengemisi asap tertinggi di Riau, ongkos pembukaan 1 hektar lahan dengan alat berat Rp 5 juta. ”Kalau ada rakyat kecil terlibat, itu diperalat. Dikasih uang,” ujar Kuntoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com