"Mengingat urgen, Gubernur mengambil inisiatif dan lebih cepat. Katanya Gubernur hebat," sindir Aliman saat dihubungi, Senin (24/6/2013).
Aliman mengungkapkan, situasi yang terjadi di lapangan sudah tidak terkendali. Para pengusaha angkutan kota sudah menaikkan tarif baru secara semena-mena, padahal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan pembahasan dengan Organda dan Dewan Transportasi Kota Jakarta.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera menyelamatkan masyarakat dengan mengacu tarif bawah dan tarif atas. Itu kan sudah ada wewenangnya, pusat dan daerah," tutur Aliman.
Menurutnya, pemerintah pusat hanya menetapkan tarif maksimal kenaikan angkutan kota, yakni 20 persen. Sementara besaran final tarif angkutan kota diserahkan ke pembicaraan antara Organda dan DTKJ, yang diharapkan rampung 1 Juli 2013.
Sebelumnya, kenaikan harga bahan bakar minyak Sabtu (22/6/2013) lalu berimbas terhadap kenaikan sejumlah harga, salah satunya tarif angkutan kota. Di DKI Jakarta, penyesuaian tarif angkot tengah dalam pembahasan dan diharapkan tarif baru keluar 1 Juli 2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.