Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri: Harga BBM Naik, Imbas Ulah Masa Lalu SBY

Kompas.com - 22/06/2013, 14:11 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia Faisal Basri mengungkapkan, langkah Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi merupakan imbas dari kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di masa lalu. Presiden, lanjutnya, menurunkan harga BBM sebanyak tiga kali dalam kurun waktu Desember 2008 hingga Januari 2009.

“Pak SBY secara heroik menurunkan tiga kali harga BBM, dua kali Desember 2008, sekali Januari 2009, harga sudah Rp 6.000, dia turunkan dari Rp 5.500, Rp 4.500. Kalau dia (SBY) tidak begitu, kenaikan BBM sebenarnya Rp 1.000 perak saja sudah cukup. Ini dia memakan kelakuannya sendiri,” kata Faisal dalam diskusi bertajuk “BBM Naik, Siapa Tercekik?” di Jakarta, Sabtu (22/6/2013).

Oleh karena itu, menurut Faisal, kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi saat ini bukanlah upaya penghematan keuangan Negara. Faisal mengatakan, pemerintah harus mengambil langkah ini semata-mata untuk menyelamatkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sudah menggelembung.

“Sehingga postur APBN sekarang, kalau kata Hatta lebih baik dari APBN 2013, itu tidak benar, karena defisitnya naik dari satu koma menjadi dua koma, penerimaan juga turun,” tutur Faisal.

Pria yang pernah mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta ini pun mengatakan, rakyat miskinlah yang bakal terkena imbas dari kenaikan harga BBM bersubsidi ini.

“Yang miskin kenyataannya menelan pil pahit yang paling pahit, orang kaya pada umumnya tidak menikmati subsidi karena memakai Pertamax,” ucap Faisal.

Seperti diberitakan, Pemerintah akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Harga premium naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter. Sementara harga solar bersubsidi naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500 per liter.

Rencana kenaikan harga BBM ini sebenarnya sudah diusulkan pemerintah sejak awal tahun 2012, tetapi ditolak DPR pada 30 Maret 2012. Pemerintah pun ragu memutuskan kenaikan harga BBM meski wewenang kenaikan harga itu berada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kewenangan ini diatur dalam UU APBN 2013.

Namun, Presiden tak mau menaikkan harga BBM tanpa mendapatkan dukungan Program Percepatan dan Perlindungan Sosial sebagai langkah melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga BBM bersubsidi. Program itu akhirnya disetujui DPR dalam APBN-P 2013 melalui Rapat Paripurna DPR pada awal pekan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com