Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Desak Pemerintah Serius Tangani Kasus Syiah

Kompas.com - 19/06/2013, 22:43 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sembilan bulan sudah kasus kerusuhan warga Syiah di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meletus, hingga saat ini pemerintah belum serius menangani keberadaan para pengungsi. Akibatnya, saat ini para pengungsi masih bertahan di lokasi pengungsian karena tidak diperbolehkan pulang.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya, Andy Irfan Junaidi, mendesak pemerintah segera mencari solusi terbaik untuk menangani kasus ini. Pasalnya, walaupun para pengungsi mendapat bantuan dari pemerintah, tetapi kondisi pengungsian jauh dari layak. Tak ayal, para pengungsi meminta agar mereka dapat kembali ke kampung halamannya di Desa Karang Gayam dan Desa Bluuran.

"Mereka tidak tahu harus berbuat apa di tempat yang sangat tidak layak. Keinginan mereka yaitu dapat kembali ke rumahnya agar dapat bekerja kembali," kata Andy saat menggelar jumpa pers di Wahid Institute Jakarta, Rabu (19/6/2013) malam.

Tidak hanya itu, Andy mengatakan, para pengungsi hanya dibiarkan menganggur. Bahkan anak-anak pun tidak dapat bersekolah. Meski ada tempat khusus untuk belajar, tidak ada guru yang datang ke sana untuk memberikan pengajaran. "Dulu sempat ada, tapi hanya dua minggu mengajarnya. Setelah itu sudah tidak ada lagi guru yang datang untuk mengajar," katanya.

Dalam kesempatan itu, Andy menyayangkan pemberian penghargaan World Statesman Award dari organisasi Appeal of Conscience Foundation (ACF) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya, Presiden tidak layak untuk menerima penghargaan tersebut karena tidak dapat menyelesaikan kasus Sampang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com