Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raskin Ditambah Jadi 30 Kg Per bulan

Kompas.com - 18/06/2013, 18:13 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan menambah jatah beras miskin (raskin) sebanyak 15 kilogram per bulan untuk keluarga miskin jika harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsdi dinaikkan. Dengan demikian, satu keluarga akan mendapat 30 kilogram raskin setiap bulan.

Wakil Presiden Boediono mengatakan, raskin akan diberikan dua kali dalam sebulan, masing-masing 15 kg. Tahap pertama sudah diberikan. "Nanti tahap kedua, Insya Allah, kita selesaikan akhir bulan ini," kata Wapres di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Selain raskin, ada kompensasi lainnya, yakni program keluarga harapan, beasiswa untuk pelajar miskin, dan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) seperti tercantum dalam UU APBN Perubahan 2013 yang baru disahkan DPR. Semua kompensasi itu dapat dicairkan dengan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) di kantor pos. Sekitar 15,5 juta keluarga akan mendapat KPS.

Wapres mengatakan, PKH sebagian bisa dicairkan Juni dan beasiswa pada Juli. Adapun BLSM baru bisa dicairkan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan kenaikan harga BBM. Belum dipastikan kapan harga baru premium dan solar mulai berlaku.

Secara terpisah, Presiden kembali mengatakan bahwa kenaikan harga BBM terpaksa dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal dan APBN. Di sisi lain, kelompok miskin tetap dilindungi dengan pemberian kompensasi.

Presiden mengatakan, pemerintah terus berusaha menjaga kestabilan harga minyak mentah di tingkat nasional maupun global. Jika harga minyak turut memengaruhi ekonomi nasional dan dunia.

"Kita atasi hulunya agar semua tidak menjadi korban. Teruslah tekun memikirkan masa depan karena nanti yang berterima kasih bukan generasi sekarang, tapi generasi anak cucu kita," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com