JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Dada Rosada mengaku sakit sehingga batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (7/6/2013). Dada sedianya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penyuapan terkait penanganan perkara bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung. Setelah berada di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, selama kurang lebih satu jam, Dada keluar.
"Saya kurang sehat, tidak jadi diperiksa sekarang," kata Dada, sebelum keluar Gedung KPK.
Dia mengatakan, pemeriksaan hari ini akan diundur. Mengenai kapan pemeriksaan ulang dijadwalkan, Dada mengaku belum tahu. Orang nomor satu di Bandung ini pun mengaku siap diperiksa KPK kapan saja.
"Enggak (takut) dong, kan saya membantu hukum," katanya, saat ditanya apakah takut ditetapkan sebagai tersangka karena bolak balik diperiksa KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan hakim Setyabudi Tejocahyono dan orang dekat Dada,Toto Hutagalung sebagai tersangka. KPK juga menjerat pria bernama Asep yang merupakan suruhan Toto, dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung Hery Nurhayat. Diduga, uang yang digunakan untuk menyuap hakim Setyabudi Tejocahyono berasal dari patungan sejumlah kepala dinas.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah Dinas Dada di Jalan Pendapa Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung pada Jumat (17/5/2013). Tim penyidik juga menggeledah rumah pribadi Dad di Jalan Tirtasari II No 12 RT 12 RW 09, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Bandung pada hari yang sama.
Dari penggeledahan di rumah pribadi Dada, tim penyidik KPK menyita beberapa barang, di antaranya, SIM card Telkomsel (Kartu Halo) dengan nomor 0811224752 dan daftar riwayat hidup (RH) Dada Rosada. Saat penggeledahan dilakukan, Dada beserta anak dan istrinya tidak berada di rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.