Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sidak Priyo, Golkar Tunggu Sikap DPR

Kompas.com - 04/06/2013, 06:39 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan atau Badan Kehormatan DPR untuk mengklarifikasi sidak yang dilakukan Priyo Budi Santoso ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin pada Sabtu (1/6/2013). Bila ada pelanggaran kode etik, barulah DPP Partai Golkar akan meminta keterangan Priyo.

Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Thohari, Senin (3/6/2013), di Jakarta, mengatakan, sidak dilakukan Priyo Budi Santoso sebagai Wakil Ketua DPR yang membidangi bidang politik hukum. Karena itu, klarifikasi diselesaikan di lembaga DPR. "Sebab, dia (sidak) bukan sebagai Ketua DPP yang mengunjungi kadernya, tapi sebagai Wakil Ketua DPR. Jadi, DPP Partai Golkar menyerahkan proses sepenuhnya di DPR, apakah oleh pimpinan DPR yang lain atau oleh Badan Kehormatan DPR," tuturnya.

Bila DPR merasa cukup dengan klarifikasi yang dilakukan, kata Hajriyanto, DPP Partai Golkar akan berpandangan sama. Bila sebaliknya, misalnya Badan Kehormatan DPR menilai ada pelanggaran kode etik, DPP Partai Golkar akan meminta keterangan Priyo.

Namun, ketika ditanyakan kemungkinan Priyo diganti dari posisi pimpinan DPR yang mewakili Partai Golkar, Hajriyanto menilai hal tersebut terlalu jauh dan prematur. Terkait tudingan Priyo bahwa ada yang ingin menjatuhkan dia di Partai Golkar dan menggerakkan media massa, Hajriyanto membantahnya.

Menurut Hajriyanto, setiap kader Partai Golkar menghayati ikrar Pancabakti Golongan Karya yang salah satunya adalah setia kawan. "Saya rasa tidak ada yang seperti itu, apalagi setingkat pimpinan. Media juga tidak semudah itu digerakkan untuk kepentingan jangka pendek. Kalau sesuatu tidak layak berita, pasti tidak diberitakan. Kalau layak, tidak mungkin juga disembunyikan," tuturnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Sekjen DPP Partai Golkar Lalu Mara Satriawangsa menambahkan, tak ada rapat di DPP untuk meminta klarifikasi Priyo. Menurut dia, justru kebanyakan fungsionaris partainya sibuk di daerah pemilihan masing-masing. Selain itu, dia berpendapat bahwa sidak sah-sah saja, apalagi pertemuan Priyo dengan Fahd dilakukan berbarengan dengan terpidana lain. Karena itu, Lalu berpendapat tidak ada yang disembunyikan.

Sidak Priyo ke LP Sukamiskin Sabtu lalu dilakukan hanya berdua dengan pengawalnya. Izin kunjungannya diajukan untuk bertemu dengan Fahd Rafiq, terpidana korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah dan saksi kasus korupsi pengadaan Al Quran. Fahd menyebut Priyo menerima 1 persen dari Rp 4,7 miliar dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran. Selain itu, Fahd mengaku mencatut nama Priyo supaya mendapat fee lebih besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com