Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan M Nuh Terkait Dugaan Korupsi Wamendikbud

Kompas.com - 30/05/2013, 19:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memperjelas isi laporan yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh pada Rabu (29/5/2013) malam.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, M Nuh menyampaikan hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kemendikbud mengenai adanya dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud).

"Bahwa Pak Menteri justru menyampaikan hasil tentang adanya dugaan penyimpangan di lingkungan Wamen. Justru Pak Menteri minta KPK laporkan hasil analisisnya, klarifikasi, karena ini sudah ramai diberitakan," kata Johan di Jakarta, Jumat (30/5/2013).

Namun, Johan tidak menyebut nama Wamendikbud yang dimaksud. Informasi yang beredar, penyimpangan anggaran itu salah satunya melibatkan Wamendikbud Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti. Perusahaan pemenang lelang di Ditjen Kebudayaan disebut-sebut milik Wiendu.

Saat melaporkan temuan ini semalam, kata Johan, Mendikbud diterima Ketua KPK Abraham Samad serta Deputi Pengaduan Masyarakat dan Pengawasan Internal KPK. Johan melanjutkan, KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penelaahan. Mengenai cepat atau lambatnya penelaahan ini akan dilakukan, Johan mengatakan, hal itu tidak bergantung kepada siapa pihak yang melaporkan.

"Cepat lambatnya sebuah laporan di KPK itu bukan ditentukan siapa yang melapor, tapi ditentukan isi laporan itu, apakah laporan itu valid atau tidak, apakah mengandung unsur tindak pidana korupsi atau tidak," ungkap Johan.

Temuan Itjen Kemendikbud

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud yang dipimpin mantan pimpinan KPK Haryono Umar menemukan berbagai penyimpangan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 di Direktorat Jenderal Kebudayaan. APBNP 2012 di Ditjen Kebudayaan mencapai Rp 700 miliar.

Investigasi yang dilakukan sejak tahun 2012 itu menemukan adanya penggelembungan dana dari beberapa mata kegiatan di luar batas kewajaran. Auditor juga menemukan adanya intervensi pejabat pada sejumlah lelang kegiatan di Ditjen Kebudayaan yang melibatkan event organizer (EO).

Wamendikbud dan beberapa pejabat, tambahnya, sudah dimintai keterangan terkait kasus ini.

Maralus, Inspektur III Bidang Pendidikan Tinggi, menambahkan, kejanggalan antara lain ditemukan pada proyek terkait buku, pengadaan benda seni, serta pelaksanaan acara kebudayaan.

Itjen Kemendikbud juga sedang menginvestigasi pelaksanaan World Culture Forum 2013 yang akan diadakan pada November mendatang.

Wamendikbud Wiendu saat dihubungi Kompas beberapa waktu lalu membantah keterlibatannya dalam lelang kegiatan di Kemendikbud tersebut.

"Saya pribadi tidak punya EO. Jika yang dimaksud adalah Stuppa, itu bukan EO. Stuppa adalah yayasan yang dibentuk oleh beberapa dosen UGM. Areanya di bidang pariwisata, kegiatannya selama ini menyusun masterplan, pelatihan, dan kajian pariwisata," kata Wiendu. Ia menambahkan, semua kegiatan yang bersumber pada APBN ada peraturannya dan pengawasannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com