Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yudi Setiawan Gelontorkan Miliaran Atas Persetujuan LHI

Kompas.com - 30/05/2013, 18:06 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pembobol Bank Jabar Banten (BJB) Yudi Setiawan mengatakan, dirinya menggelontorkan uang miliar rupiah ke Partai Keadilan Sejahtera atas sepengetahuan Luthfi Hasan Ishaaq selaku pucuk pimpinan partai saat itu.

"Itu saya berikan kepada Pak Luthfi. Ya tentunya ini atas persetujuan Pak Luthfi," kata Yudi, yang juga bos PT Cipta Terang Abadi, dalam wawancara eksklusif dengan Kompas TV beberapa waktu lalu.

Selain itu, Yudi mengaku menggelontorkan uang miliaran rupiah kepada Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi. Baik Luthfi maupun Fathanah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang suap impor sapi.

Uang tersebut ada yang pemberian maupun pinjaman pribadi. Yudi mengaku, uang tersebut bersumber dari kantong pribadi maupun pinjaman ke BJB. Menurutnya, hal tersebut adalah hal yang wajar.

"Ini bukan money laundering. Tidak ada negara dirugikan," kata Yudi, yang diduga memeroleh sejumlah proyek pertanian atas jasa Luthfi.

Terkait motif penggelontoran uang miliaran rupiah tersebut, Yudi tak menjelaskannya secara gamblang. Yudi hanya mengatakan, "Kalau Pak Luthfi bukan siapa-siapa, ya, tidak mungkin (digelontorkan).

Yudi percaya bahwa Luthfi memiliki pengaruh atas kader PKS Suswono yang memimpin Kementerian Pertanian.  Yudi juga mengakui bahwa dirinya membantu membuat konsep program pertanian ketika partai dakwah ini mengincar Rp 2 triliun dari sejumlah kementerian guna kepentingan Pemilu Presiden 2014.

Diwartakan sebelumnya, Luthfi dan Fathanah sempat meminta uang kepada Yudi. Pada 7 Juli 2012, Fathanah meminta uang tunai Rp 250 juta. Selain itu, Luthfi dikatakan pernah meminta Rp 1,45 miliar untuk keperluan partai. Sebagian besar uang itu diterima Fathanah, tapi ada juga yang diberikan ketika Fathanah bersama Luthfi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

    Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

    Nasional
    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    Nasional
    'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    "Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    Nasional
    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Nasional
    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Nasional
    PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

    PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com