JAKARTA, KOMPAS.com - Selain dibayarkan naik haji, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo disebut mendapatkan hadiah dari Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto berupa sejumlah mobil. PT CMMA milik Budi merupakan pelaksana proyek simulator ujian surat izin mengemudi di Korlantas Polri tahun anggaran 2011-2012.
“Menurut Budi, beliau membelikan kontrimen satu unit, Mazda, Lexus, ada terakhir Lexus yang 3500, dan Lexus yang 2500, eh 2700,” kata ketua panitia lelang proyek simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan saat bersaksi dalam persidangan kasus Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Menurut Teddy, mobil-mobil ini diberikan kepada Djoko pada tahun 2011. Saat ditanya jaksa dari mana sumber uang Budi untuk membelikan mobil ini, Teddy mengaku tidak tahu.
Tim jaksa KPK lalu bertanya kepada Teddy proyek mana saja yang didapatkan Budi dari Korlantas. Teddy lantas menjawab, sepengetahuan dia, Budi hanya mengerjakan proyek simulator SIM dan pengadaan plat nomor kendaraan bermotor (PNKB).
Sebelumnya Teddy juga menyebutkan kalau Budi membayarkan biaya pergi haji Djoko. “Itu dari Pak Budi, jadi Budi pada saat beliau (Djoko) naik haji, sebanyak 11 orang, yang bayar ya Budi,” katanya.
Dalam persidangan hari ini, Teddy juga mengaku diperintahkan Djoko agar menjadikan PT CMMA milik Budi Susanto sebagai pelaksana proyek simulator SIM roda dua dan roda empat senilai total Rp 198,7 miliar tersebut. Dalam pelaksanaannya, pengadaan simulator SIM ini dikerjakan PT Inovasi Teknologi Indonesia milik Sukotjo S Bambang. Surat dakwaan Djoko yang dibacakan di Pengadilan Tipikor sebelumnya juga menyebutkan kalau jenderal bintang dua itu memerintahkan penggelembungan harga proyek simulator SIM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.