Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jhonny Allen Dituduh Rampas Lahan Kuburan

Kompas.com - 21/05/2013, 17:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan ajudan Jhonny Allen, Selestinus A Ola, menegaskan bahwa Jhonny terlibat dalam perkara dugaan penggelapan sejumlah lahan miliknya. Timo, panggilan Selestinus, mengatakan bahwa salah satu lahan yang dirampas Wakil Ketua Umum Partai Demokrat adalah lahan di kawasan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Ya, dia terlibat dalam penggelapan lahan. Salah satunya itu lahan kasus Pondok Ranggon untuk pelebaran kuburan. Saya nggak tahu kalau dia ambil semua lahan, mau dibikin kuburannya kali," ujar Timo saat dihubungi Selasa (21/5/2013).

Timo menjelaskan, awalnya ada tujuh sertifikat atas namanya. Lalu, entah bagaimana, sertifikat-sertifikat itu berpindah dari notaris Retno Santi Prasetyati kepada notaris Mastuti Betta. Dari Mastuti, sertifikat ini kemudian diserahkan kepada Jhonny Allen Marbun. "Itu lahan dibeli atas nama saya. Itu uang saya. Uang Jhonny Allen dari mana? Akta jual-beli adalah bukti otentik. Kalau notaris bilang itu milik Jhonny Allen, dari mana?" tukasnya.

Timo menegaskan tidak ada perjanjian apa pun dengan Jhonny untuk menyerahkan sertifikat-sertifikat itu. "Tidak ada. Semua digelapin sama notarisnya," imbuhnya.

Timo, selaku pelapor, juga sudah menerima salinan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP). "Jadi, kalau dia bilang suratnya tidak ada, apa itu? Saya terima kok suratnya di sini. Karena saya kan pelapornya, jadi saya terima surat itu," ucap Timo.

Timo merupakan ajudan dari Jhonny Allen pada 2005-2009. Namun, setelah tak lagi menjadi ajudan, Timo kemudian memulai karier sebagai advokat. Timo pun mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. "Sudah saya lapor ke sana. Saya minta Presiden jangan menutup-nutupi perkara hukum wakil ketua umumnya," imbuh Timo.

Jhonny jadi tersangka?

Jhonny dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus penggelapan. Sebuah dokumen pun beredar di kalangan wartawan DPR pada Selasa.

Di dalam dokumen yang beredar itu, terdapat kop surat Polda Metro Jaya Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan Nomor B/253/V/2013/Ditreskrum. Surat ini berisi perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan terkait dugaan kasus penggelapan yang dilakukan Jhonny. Surat ditujukan kepada pelapor Selestinus A Ola.

Dalam surat tersebut juga dicantumkan bahwa Polda telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Mereka adalah Salestinus A Ola, Andar M Situmorang, Pardamean Hutapea, Mastuti, Herni Dwiyanti, Retno Santi Prasetyati, dan Siti Narwiyah. Surat tersebut diteken oleh Kasubdit Kamneg Polda Metro Jaya AKBP Daniel Polly H Tifaona itu.

Polisi juga sudah melakukan penyitaan barang bukti berupa fotokopi sertifikat tanah seluas 472 meter persegi atas nama Selestinus A Ola, fotokopi legalisasi sertifikat tanah seluas 500 meter persegi atas nama Drs HM Iwan, dan fotokopi AJB nomor 09 dilegalisasi atas nama Harni Dwiyanti.

Selain itu, fotokopi legalisasi sertifikat tanah seluas 1048 atas nama Iransyah, fotokopi serah terima notaris Retno Santi Prasetyati kepada notaris Mastuti Betta, fotokopi berita acara serah terima sertifikat dari Mastuti kepada Jhonny Allen Marbun. Bagian bawah surat tersebut juga mencantumkan tulisan mengenai rencana Polda untuk memeriksa Jhonny.

"Rencana tindak lanjut proses pemanggilan terhadap Jhonny Allen Marbun anggota DPR RI guna didengar keterangannya sebagai tersangka," tulis dokumen tersebut, Selasa (21/5/2013). Belum diketahui pasti kebenaran dari surat ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com