JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Gerindra batal menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum pada hari ini. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Abdul Harris Bobihoe mengatakan, pembatalan itu dikarenakan Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi dan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani sedang berada di luar kota.
"Ya, menunggu Ketua Umum dan Sekjen, (mereka) masih di luar kota. Besok kita serahkannya," kata Harris melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Senin (20/5/2013). Haris enggan menyebutkan siapa saja yang akan menyerahkan berkas bakal caleg itu besok.
Hari ini Partai Gerindra berencana menyerahkan berkas bakal caleg ke kantor KPU pada pukul 14.00 WIB. Namun, hingga waktu tersebut, tidak ada perwakilan Gerindra yang datang ke kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
KPU mengumumkan hasil verifikasi tahap satu berkas bakal caleg, Selasa (7/5/2013) lalu. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada satu pun partai yang mengembalikan berkas yang telah diperbaiki ke KPU. Batas akhir pengembalian berkas bakal caleg yang telah diperbaiki tinggal dua hari lagi. "Belum ada yang mengembalikan. Tapi infonya, katanya hari ini ada yang mau menyerahkan," kata Komisioner KPU Arief Budiman saat dihubungi, Kamis (20/5/2013).
KPU memberikan waktu selama 14 hari kepada partai politik untuk memperbaiki berkas bakal caleg yang akan diusungnya. Waktu yang diberikan oleh KPU terhitung sejak 9 Mei 2013 dan akan berakhir pada Rabu (22/5/2013). Meski demikian, hingga menjelang H-3 batas akhir penyerahan berkas bakal caleg, belum ada satu pun partai politik yang menyerahkannya.
Setelah pengembalian berkas bakal caleg yang telah diperbaiki, KPU akan kembali melakukan verifikasi berkas tahap kedua selama kurun waktu tujuh hari. Setelah itu KPU akan menerbitkan daftar calon sementara (DCS) kepada masyarakat, sebelum akhirnya KPU akan mengubah status DCS tersebut menjadi daftar calon tetap (DCT).
Perubahan status DCS ke DCT memakan waktu selama dua bulan. Selama kurun waktu tersebut, KPU menerima masukan dari masyarakat terkait nama bakal caleg yang diajukan oleh partai politik.
Setidaknya terdapat 6.577 berkas bakal caleg yang diajukan oleh 12 partai politik peserta Pemilu 2014. Dari hasil verifikasi tahap pertama, KPU menyatakan setidaknya 4.701 berkas bakal caleg tidak memenuhi syarat (TMS) dan hanya 1.327 orang yang persyaratannya dinyatakan memenuhi syarat. Sisanya, sebanyak 549 nama bakal caleg belum menyerahkan berkas.
Ikuti berita jelang Pemilu 2014 dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014
Kabar dari KPU
Verifikasi DCS Pemilu 2014