Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Rekaman Fathanah dengan Anak Hilmi

Kompas.com - 14/05/2013, 18:14 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin mengaku diperdengarkan sejumlah rekaman pembicaraan selama diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/5/2013), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi.

Hilmi mengakui ada rekaman pembicaraan antara Ahmad Fathanah dan putranya, Ridwan Hakim, yang ikut diperdengarkan penyidik KPK.

"Ada semua, tapi semuanya bluffing (gertak sambal)," kata Hilmi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, saat ditanya apakah benar ada rekaman antara Ridwan dan Fathanah.

Fathanah merupakan orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi.

Selebihnya, Hilmi tidak mengungkapkan isi rekaman-rekaman yang dikonfirmasikan penyidik KPK kepadanya itu. Dia menganggap rekaman-rekaman yang dimiliki penyidik KPK itu hanyalah gertakan yang isinya tidak benar.

Terkait penyidikan kasus kuota impor daging sapi ini, KPK sudah memeriksa Ridwan sebagai saksi. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, putra keempat Hilmi itu bungkam.

Informasi mengenai keterlibatan Hilmi dan Ridwan dalam bisnis impor daging sapi ini pernah diungkapkan pendiri PKS Yusuf Supendi. Dia menyebut Ridwan alias Iwan sebagai kaki tangan Hilmi. Iwan disebut-sebut bermain dalam perizinan impor daging sapi.

Saat dikonfirmasi, Hilmi menjawab tidak tahu soal hal ini. Dia mengaku tidak tahu ketika ditanya apakah Ridwan menghubungkan dirinya dengan Fathanah. Hilmi juga membantah ada aliran dana kepadanya terkait kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi.

"Enggak tahu, langsung tanya ke penasihat hukum," ucapnya.

KPK memeriksa Hilmi karena petinggi PKS itu dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi yang juga menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Dia bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya menambah jatah kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut.

Nilai komitmen fee yang dijanjikan kepada Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari Rp 40 miliar tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com