Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Sudah Jelas Lapas yang Dimaksud Ketua KPK

Kompas.com - 11/05/2013, 01:39 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan hasil analisa lembaganya mendapatkan kemungkinan penyalahgunaan izin keluar penjara dengan beragam alasan oleh para narapidana koruptor. Anggota Komisi III DPR, Indra, mengatakan pernyataan itu sudah dengan jelas menunjukkan penjara mana yang dimaksudkan, tanpa perlu disebutkan lebih gamblang lagi.

"Kalau kata kuncinya koruptor kakap maka sudah jelas yang dimaksudkan adalah Lapas Cipinang dan Lapas Sukamiskin," kata Indra saat ditemui kantor Badan Pengawas Pemilu, Jumat (10/5/2013). Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini pun meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan crosscheck terhadap informasi yang dimiliki KPK tersebut. Tujuan pemeriksaan silang tersebut, ujar dia, adalah untuk menghindari generalisasi masyarakat terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, imbuh Indra, Kementerian Hukum dan HAM juga harus melakukan evaluasi terhadap kehidupan para narapidana dan sipir yang bertugas di lembaga pemasyarakatan. Apalagi, kata dia, tidak semua lembaga pemasyarakatan menjalankan standar pelaksanaan tugas yang sama. "Itu harus diverifikasi dan dilakukan evaluasi serta kroscek. Kalau bener maka saya meminta dan mendesak akan dilakukan tindakan tanpa pandang bulu, karena ini bisa merusak sistem yang ada," tegas dia.

Sebelumnya, Abraham Samad mengatakan, terpidana korupsi kelas kakap diduga menggunakan izin keluar penjara untuk pulang ke rumah bahkan ke pusat perbelanjaan. "(Bahkan) kalau koruptor berkelas dari hasil pantauan KPK, pada saat apel sore selesai, mereka tidak masuk ke dalam sel, tapi balik lagi ke rumahnya masing-masing. Dia tidur di rumahnya, bukan di sel," ujar Abraham dalam seminar di Hotel Borobudur, Kamis (9/5/2013).

Abraham mengatakan, para terpidana baru kembali ke sel menjelang apel pagi. Leluasanya narapidana keluar-masuk sel, menurut Abraham karena mereka masih memiliki harta yang berlimpah untuk menyuap sipir penjara. "Dengan cara seperti ini, sudah pasti para koruptor di Indonesia tidak akan pernah jera karena tidak pernah merasakan penderitaan di dalam sel. Coba pantau di setiap lapas, sehabis maghrib keluar-masuk mobil. Itulah kehidupan koruptor kelas kakap," kata Abraham.

Oleh karena itu, Abraham pun mengatakan KPK memutuskan membangun rumah tahanan sendiri khusus tersangka atau terdakwa perkara korupsi. Pada kesempatan itu, Abraham kembali menegaskan perlunya upaya pemiskinan bagi terpidana korupsi. Dengan demikian, mereka tidak bisa menyuap aparat lapas. Seluruh aset yang dititipkan terpidana korupsi ke pihak lain pun harus segera disita. "Makanya, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang bisa mulai dilakukan dari sekarang untuk memiskinkan koruptor," tegas Abraham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com