JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar seminar nasional bertema "Implementasi UU No 9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme", di Jakarta, Kamis (2/5/2013).
Terorisme dapat terjadi antara lain karena adanya pembiayaan yang berasal dari sumber yang sah dan sumber yang tidak sah.
Salah satu pembicara dalam seminar itu adalah mantan Kepala PPATK Yunus Husein. Menurut Yunus, terorisme dapat terjadi karena adanya pembiayaan. Misalnya, untuk pembelian bahan peledak, transportasi, senjata, dan pembuatan dokumen palsu.
Menurut Yunus, sumber pendanaan teroris bisa berasal dari sumber yang sah dan yang tidak sah. Sumber yang tidak sah misalnya perampokan. Adapun sumber yang sah bisa berasal dari sumbangan atau kegiatan amal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.