Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Janji Tindak Tegas Caleg Ganda

Kompas.com - 26/04/2013, 01:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum telah mempublikasikan 6.576 nama bakal caleg dari 12 partai politik yang akan maju dalam Pemilu 2014. Namun rupanya dari ribuan nama itu ada nama bakal caleg yang kedapatan ganda, muncul di dua partai politik. KPU pun dalam waktu dekat akan segera mengambil langkah tegas menindak bakal caleg itu.

Nama satu bakal caleg yang sudah ketahuan muncul di dua partai itu adalah Tabrani Syabirin. Dia tercatat menjadi bakal caleg di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia Raya.

Di partai pimmpinan Megawati Soekarnoputri, Tabrani maju dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII dengan nomor urut 7. Dapil ini mencakup wilayah Kabupaten Purwakarta dan Karawang serta Kota dan Kabupaten Bekasi. Sementara di Partai Gerindra, Tabrani bertarung dari dapil Banten II yang mencakup wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon, dengan nomor urut 2.

Anggota KPU Arief Budiman menyatakan akan mengambil langkah tegas Tabrani atas temuan ini. "Kami akan memberitahu partai jika ada kadernya yang maju dari partai lain," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/4/2013).

Arief menuturkan, langkah tegas yang dimaksud adalah pencoretan nama Tabrani sebagai bakal caleg. Tapi, langkah KPU akan dilakukan bila kedua partai tak lebih dulu menindak Tabrani. "Nantinya kan mereka (partai politik, red) melakukan perbaikan. Kalau masih ada juga nama ganda maka kami akan coret nama tersebut dari daftar, karena tidak boleh ada keterwakilan ganda," ujarnya.

Saat ini KPU sedang melakukan verifikasi atas daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2014, sebelum masuk tahap perbaikan DCS. "Kalau sudah 14 hari kami umumkan," ujar Arief.

KPU, kata Arief, juga menampung laporan aduan yang diajukan masyarakat terkait track record bakal caleg. Peran aktif masyarakat diperlukan untuk meminimalisir bakal caleg yang memiliki rekam jejak buruk yang akan maju dalam pemilu mendatang.

"Nanti pada saat DCS (selesai) kami buka laporan masyarakat. Pengumuman dari masyarakat itu untuk memberikan masukan," kata Arief. Meski demikian, ada mekanisme yang harus dipenuhi masyarakat ketika memberi informasi kepada KPU terkait nama bakal caleg tersebut.

Harus diikutinya mekanisme tersebut, imbuh Arief, adalah untuk menghindari laporan palsu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. "Misalnya di dalam surat itu harus ada data diri seperti KTP atau kartu identitas. Kami tidak ingin seperti surat kaleng," ujar dia.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

    Nasional
    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    Nasional
    'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    "Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com