Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Makelar Tanah di Kabupaten Bogor

Kompas.com - 25/04/2013, 21:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman mengakui banyak makelar tanah yang beroperasi di kawasan Kabupaten Bogor terkait dengan kepengurusan izin pengelolaan lahan.

“Sangat banyak, apalagi di Puncak. Kalau mau bikin vila di sana, banyak makelar,” kata Faturachman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (25/4/2015) saat ditanya wartawan apakah banyak makelar yang berpraktik di Bogor.

Faturachman usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan izin lokasi taman pemakaman bukan umum yag menjerat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Iyus Djuher. “Yang main calo padahal tanpa calo, izin bisa dikeluarkan, izin 14 hari keluar kok,” sambung Faturachman.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Faturachman juga mengatakan, Bupati Bogor Rachmat Yasin telah menerbitkan izin untuk PT Garindo Perkasa mengelola lahan di Desa Antajaya, Tanjungsari, Bogor menjadi taman pemakaman bukan umum. Izin tersebut diterbitkan Bupati Bogor sebelum KPK menangkap Iyus. “Prosesnya sudah selesai, yang mengajukan itu PT Garindo, sudah ada SK (surat keputusan) Bupati, sudah ada kajian lapangan, kajian teknis,” katanya.

Menurut Faturachman, PT Garindo mengajukan permohonan izin lokasi tersebut pada 2012. Sebelum izin diterbitkan, menurutnya, Pemkab Bogor telah melakukan sejumlah kajian. Saat ditanya mengapa Bupati menerbitkan izin pembangunan taman pemakaman itu padahal sebagian lahan di Desa Antajaya tersebut merupakan kawasan konservasi, Faturachman menjawab, ”Izin lokasi tidak menunjukkan kepemilkan, jadi hanya wilayah saja yang kami tunjukkan, jadi tidak menunjukkan kepemilikan.”

Faturahcman juga mengatakan, Bupati Bogor menerbitkan izin pengelolaan lahan tersebut atas persetujuan Perum Perhutani. “Itu perhutani yang mengkaji. Kalau Perhutani bilang tidak bisa, ya tidak bisa, lahannya harus dikurangi 100 hektar, kalau bisa, harus ada proses atau kerjasama,” ucapnya.

Dalam kasus kepengurusan izin lokasi taman pemakaman bukan umum ini, KPK menetapkan Iyus dan empat orang lainnya sebagai tersangka. Iyus beserta dua orang lainnya, yakni pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor Usep Jumenio, dan pegawai honorer di Pemkab Bogor Listo Welly Sabu, diduga menerima uang dari Direktur PT Garindo Sentot Susilo dan Nana Supriatna terkait kepengurusan permohoan izin pengelolaan lahan tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

    Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

    Nasional
    Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

    Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

    Nasional
    Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

    Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

    Nasional
    Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

    Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

    Nasional
    Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

    Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

    Nasional
    Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

    Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

    Nasional
    Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

    Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

    Nasional
    Cara Urus Surat Pindah Domisili

    Cara Urus Surat Pindah Domisili

    Nasional
    Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

    TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

    Nasional
    Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

    Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

    Nasional
    Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

    Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

    Nasional
    PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

    PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

    Nasional
    KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com