JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan sengaja tidak mengajukan dua menterinya, yaitu Menteri Agama Suryadharma Ali dan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, sebagai calon anggota legislatif alias caleg untuk Pemilu 2014. Kedua pejabat itu diharapkan lebih berkonsentrasi mengurus tugas negara sampai akhir masa jabatannya tahun 2014 nanti.
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali mengungkapkan hal itu di Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Keputusan untuk tidak mengajukan menteri sebagai caleg diambil secara resmi oleh Lajnah Penetapan Caleg PPP untuk Pemilu 2014. Itu berbeda dengan Pemilu 2009, ketika Suryadharma Ali yang saat itu menjadi Menteri Koperasi juga diajukan sebagai caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Cianjur, Jawa Barat.
"Belajar dari pengalaman Pemilu 2009, PPP memutuskan untuk tidak mengajukan dua menterinya sebagai caleg. Kami ingin agar dua menteri dari partai kami bisa konsentrasi penuh menyelesaikan tugas-tugas di Kabinet Indonesia Bersatu II sampai masa jabatannya berakhir tahun 2014," katanya.
Jika menteri diajukan sebagai caleg, dia bisa terjebak berkonsentrasi di dapilnya sendiri. Padahal, menteri harus mengutamakan tugas sebagai pejabat negara, kemudian memikirkan partai secara menyeluruh.
"Dengan tidak menjadi caleg, menteri akan lebih bermanfaat bagi negara dan partai secara keseluruhan. Dengan mencalonkan diri, terkesan hanya mementingkan diri sendiri," katanya.
Meski demikian, Suryadharma Ali menghargai pilihan sejumlah menteri yang maju sebagai caleg. Itu bisa dilakukan asalkan menteri disiplin membagi waktu dengan mengutamakan tugas negara, baru kemudian partai, lantas kampanye di dapil.
Menteri bisa mengajukan izin kepada presiden untuk berkampanye pada Sabtu dan Minggu, setelah selesai tugas di kementerian. "Namun, tugas di pemerintahan tetap nomor satu. Menteri di kabinet pada dasarnya harus stand by selama 24 jam. Jika diperlukan, kita harus bekerja kapan pun juga," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.