Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Tidak Ajukan Dua Menterinya sebagai Caleg

Kompas.com - 24/04/2013, 23:51 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan sengaja tidak mengajukan dua menterinya, yaitu Menteri Agama Suryadharma Ali dan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, sebagai calon anggota legislatif alias caleg untuk Pemilu 2014. Kedua pejabat itu diharapkan lebih berkonsentrasi mengurus tugas negara sampai akhir masa jabatannya tahun 2014 nanti.

Ketua Umum PPP Suryadharma Ali mengungkapkan hal itu di Jakarta, Rabu (24/4/2013).

Keputusan untuk tidak mengajukan menteri sebagai caleg diambil secara resmi oleh Lajnah Penetapan Caleg PPP untuk Pemilu 2014. Itu berbeda dengan Pemilu 2009, ketika Suryadharma Ali yang saat itu menjadi Menteri Koperasi juga diajukan sebagai caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Cianjur, Jawa Barat.

"Belajar dari pengalaman Pemilu 2009, PPP memutuskan untuk tidak mengajukan dua menterinya sebagai caleg. Kami ingin agar dua menteri dari partai kami bisa konsentrasi penuh menyelesaikan tugas-tugas di Kabinet Indonesia Bersatu II sampai masa jabatannya berakhir tahun 2014," katanya.

Jika menteri diajukan sebagai caleg, dia bisa terjebak berkonsentrasi di dapilnya sendiri. Padahal, menteri harus mengutamakan tugas sebagai pejabat negara, kemudian memikirkan partai secara menyeluruh.

"Dengan tidak menjadi caleg, menteri akan lebih bermanfaat bagi negara dan partai secara keseluruhan. Dengan mencalonkan diri, terkesan hanya mementingkan diri sendiri," katanya.

Meski demikian, Suryadharma Ali menghargai pilihan sejumlah menteri yang maju sebagai caleg. Itu bisa dilakukan asalkan menteri disiplin membagi waktu dengan mengutamakan tugas negara, baru kemudian partai, lantas kampanye di dapil.

Menteri bisa mengajukan izin kepada presiden untuk berkampanye pada Sabtu dan Minggu, setelah selesai tugas di kementerian. "Namun, tugas di pemerintahan tetap nomor satu. Menteri di kabinet pada dasarnya harus stand by selama 24 jam. Jika diperlukan, kita harus bekerja kapan pun juga," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com