Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Batal Geledah Rumah Toto yang Dibeli Kerabat Gayus

Kompas.com - 15/04/2013, 18:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rumah milik tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung, Toto Hutagalung, rupanya telah beralih kepemilikan. Akibatnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal menggeledah rumah di Jalan Pacuan Kuda No 22A, RT 004/RW 003, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, tersebut pada pekan lalu.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, rumah tersebut dibeli oleh kerabat terpidana kasus korupsi pajak dan pencucian uang, Gayus H Tambunan. "Ini bukan atas nama Gayus, tapi seseorang yang punya hubungan dengan Gayus," kata Johan di Jakarta, Senin (15/4/2013).

Rumah yang letaknya di depan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, tempat Gayus menjalani masa tahanannya, itu dijual Toto pada tahun lalu. Johan mengatakan, KPK bisa saja menyampaikan informasi soal aset Gayus ini ke penegak hukum lain yang menangani kasus Gayus.

"Kasus itu kan sudah ditangani penegak hukum lain, tapi kalau soal informasi, KPK bisa saja berikan informasi itu ke penegak hukum lain," ujarnya.

Penggeledahan KPK
Pada Rabu (10/4/2013) dan Kamis (11/4/2013) pekan lalu, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bandung terkait penyidikan kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada Wakil Kepala Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.

Pada Kamis, KPK menggeledah apartemen Toto di The Suites Metro Tower; rumah kerabat Toto di Jalan Kamis V Nomor 1, Kiara Condong; kantor perusahaan swasta di Kompleks Ruko Suropati, Jalan PHH Mustopa Nomor 139; sebuah rumah di Jalan Pacuan Kuda Nomor 22 A, Harcamanik; serta rumah toko Mentro Indah Mall Blok I Nomor 1.

Adapun pada Rabu pekan lalu, KPK menggeledah lima tempat lain, yakni kantor PengadilanTinggi Jawa Barat di Jalan Suropati 47; dua rumah tersangka Toto di Jalan Taman Klaten Nomor 2, Kelurahan Antapani, dan Jalan Ciwaru 99, Ciporeat, Ujung Berung. Selain itu, penyidik menggeledah rumah dinas hakim Setyabudi di Jalan Nayaga, Turangga, Lengkong, serta rumah tersangka Herry Nurhayat di Jalan Sari Kaso, Cikaso.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Toto, hakim Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto.

Toto, Herry, dan Asep diduga memberikan hadiah atau janji kepada hakim Setyabudi terkait kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial di Pemkot Bandung. Hakim Setyabudi adalah ketua majelis hakim yang menangani perkara bansos tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com