JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera melimpahkan kasus dugaan korupsi Hambalang ke proses persidangan. Dia meminta KPK fokus karena masih banyak kasus besar lain yang menanti untuk diselesaikan.
“Tersangka sudah ada tiga, yang ada dulu saja segera diproses. Kan kasihan juga nih tersangka sudah lama, sudah hampir setahun loh, ini diperiksa juga belum kan? Saya kira dipercepat prosesnya karena masih banyak kasus lain,” kata Adhyaksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/4/2013).
Adhyaksa mendatangi Gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Hambalang. Sejak meningkatkan penanganan kasus Hambalang dengan menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka, KPK belum memeriksa yang bersangkutan terkait posisinya sebagai tersangka.
KPK juga belum menahan satu pun tersangka kasus Hambalang. Seperti diketahui, ada empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Pertama, Deddy Kusdinar dengan tuduhan melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Kedua, mantan Menpora Andi Mallarangeng dengan tuduhan yang sama.
Ketiga mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Keempat, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer yang diduga ikut serta dalam penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Menpora Andi dan Deddy.
Meskipun demikian, Adhyaksa mengaku tetap mendukung KPK. Dia berharap lembaga antikorupsi tetap fokus setelah masalah bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum.
“Jangan sampai kita terjebak pada persoalan yang tidak esensial. Kan kemarin jadi berita tuh soal sprindik, sampai ada mantan menteri ke sini, memberikan dukungan, dan maksud saya kita enggak usah fokus ke situ lagi, kita fokus ke masalah hukum saja,” ujar Adhyaksa.
Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang