Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Caleg Stres, Batasi Dana Kampanye

Kompas.com - 24/03/2013, 18:15 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan dana kampanye untuk Pemilu 2014 melalui peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diyakini dapat mencegah praktik korupsi yang dilakukan anggota legislatif periode mendatang. Selain itu, pembatasan belanja kampanye dapat mencegah gangguan kejiwaan para calon legislatif yang gagal dalam pemilu.

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arwani Thomafi mengatakan, banyak politisi periode 2009-2014 yang kesulitan membayar utang kampanye Pemilu 2009 lantaran pengelolaan kampanye yang tidak baik, mereka jor-joran mengeluarkan dana agar terpilih. Tidak sedikit dana yang didapat dari pinjaman.

"Caleg jadi saja ada yang mengalami kesulitan. Gaji yang diterima langsung dipotong bank. Apalagi caleg yang tidak terpilih. Banyak utang, tidak bisa bayar cicilan. Banyak caleg gagal yang stres," kata Arwani saat diskusi di Jakarta, Minggu (21/3/2013).

Arwani mengaku saat ini sudah banyak tuntutan dari timnya di daerah pemilihan untuk membicarakan serius masalah pendanaan kampanye. Untuk itu, kata dia, perlu ada pengaturan oleh KPU agar pendanaan tidak menjadi liar. Apalagi dengan sistem pemilu proporsional terbuka dan ketatnya persaingan antar-caleg.

Arwani mengatakan, partainya juga berkepentingan pengaturan belanja kampanye. Pasalnya, kata dia, PPP hanya memiliki 38 anggota di DPR, tak sebanding dengan jumlah anggota DPR dari parpol lain. Padahal, ada 77 daerah pemilihan di Indonesia.

Arwani mengatakan, pihaknya mendukung peraturan KPU asalkan konsepnya jelas dan tidak menyulitkan caleg. Menurut dia, harus dibedakan nominal maksimal biaya kampanye di tiap dapil. Pasalnya, jumlah kabupaten dan kondisi geografis tiap kabupaten di tiap dapil berbeda-beda.

"Transportasi di dapil Jakarta pakai mobil sudah bisa mobilitas. Di dapil saya (Jawa Tengah III) harus naik pesawat, sewa mobil. Apalagi di kawasan timur harus transit dulu, naik kapal. Jika KPU ada konsep yang jelas, kenapa tidak. Demi pemilu yang jujur dan adil, demi menghindari pemilu yang liberal, saya sepakat kalau ada peraturan yang membatasi dana kampanye," kata Arwani.

Anggota Komisi V DPR itu mengatakan, banyak kalangan juga sudah mendorong agar Pemilu 2014 menjadi momentum perbaikan mekanisme rekrutmen caleg agar bisa lebih jujur dan adil, termasuk sistem pendanaan. Menurut KPK, praktik korupsi di legislatif karena ada problem di sistem pendanaan. Ini yang akan menjadi faktor kuat dibutuhkan segera peraturan KPU terkait pembatasan dana kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com