Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita 4 Kardus Barbuk dari Ruang Setya Novanto

Kompas.com - 19/03/2013, 17:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa empat buah kardus barang bukti dari ruangan Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto di lantai 12, Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2013). Penyidik melakukan penggeledahan selama enam jam di ruangan 1221 milik Setya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sebanyak enam orang penyidik keluar dari ruang Setya Novanto pada pukul 16.43 WIB. Mereka dikawal belasan aparat kepolisian lantaran membawa sejumlah barang bukti. Setidaknya ada tiga buah kardus coklat, 1 buah kardus printer, dan beberapa dokumen yang disita dari ruangan Setya. Setya, yang mendampingi tim penyidik KPK melakukan penggeledahan, hingga kini belum keluar dari ruangannya.

Sebelumnya, penyidik juga menggeledah ruangan anggota Komisi X dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir. Dari ruangan Kahar, penyidik membawa tiga buah kardus coklat yang berisi kumpulan barang bukti.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.

"Terkait dengan kasus PON Riau dengan tersangka RZ (Rusli Zainal), penyidik melakukan penggeledahan di beberapa empat, ruang ketua fraksi Setya Novanto dan di ruangan anggota fraksi Kahar Muzakir," kata Johan di Jakarta. Menurutnya, KPK menurunkan tim penyidik ke sejumlah lokasi penggeledahan sejak pukul 10.30 WIB. Penggeledahan di ruangan Setya dan Kahar ini dilakukan karena KPK menduga ada jejak-jejak tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepada Rusli di dua tempat tersebut.

"Penggeledahan dilakukan karena diduga ada jejak-jejak, misalnya di sana ada pertemuan," ujarnya. Namun, Johan tidak mengungkapkan lebih jauh mengenai pertemuan yang disebutkannya itu. Sebelumnya, Setya dan Kahar pernah diperiksa KPK sebagai saksi PON Riau dengan tersangka mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi Riau Lukman Abbas.

Pertemuan di ruangan Setya

Dugaan keterlibatan Setya dan Kahar dalam kasus PON Riau ini terungkap melalui kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu. Saat itu, Lukman mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar. Penyerahan uang merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar.

Lebih jauh Lukman mengungkapkan, awal Februari 2012, dia menemani Gubernur Riau Rusli Zainal untuk mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 290 miliar. Proposal itu disampaikan Rusli kepada Setya Novanto dari Fraksi Partai Golkar. Untuk memuluskan langkah itu, harus disediakan dana 1.050.000 dollar AS.

Setelah pertemuan tersebut, Lukman mengaku diminta menyerahkan uang kepada Kahar. Lukman kemudian menemuinya di lantai 12 Gedung Parlemen dan menyerahkan 850.000 dollar AS kepada ajudan Kahar.

Setya akui pertemuan

Beberapa waktu yang lalu, Setya membenarkan adanya pertemuan di ruangannya di lantai 12 Gedung Nusantara I DPR. Namun, menurut Setya, pertemuan itu bukan membicarakan masalah PON, melainkan acara di DPP Partai Golkar.

Setya juga membantah dirinya pernah menerima proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON Riau. Setya juga membantah pernah menyuruh pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Riau (Dispora Riau) untuk menyerahkan uang suap agar anggaran turun. Bantahan yang sama juga pernah disampaikan Kahar. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, dia, melalui pengacara Partai Golkar, Rudi Alfonso, membantah membantu mengupayakan penambahan anggaran PON Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com