Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Korlantas Diperiksa sebagai Saksi Djoko Susilo

Kompas.com - 13/03/2013, 11:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Pudji Hertanto terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Rabu (13/3/2013). Pudji akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus TPPU, mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo.

“Diperiksa sebagai saksi untuk TPPU DS (Djoko Susilo),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Pudji tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.10 WIB, dengan menggunakan seragam dinas kepolisian. Dia enggan berkomentar kepada wartawan terkait pemeriksaan hari ini. “Nanti ya,” ujar Pudji.

KPK memeriksa Pudji karena dianggap tahu seputar kasus dugaan TPPU proyek simulator SIM. Proyek yang disidik KPK ini diadakan Korlantas Polri selama 2011-2012. Dalam kasus TPPU, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka. Dia diduga menggunakan uang hasil korupsi proyek simulator SIM untuk membeli sejumlah aset. Sejauh ini KPK sudah menyita lebih dari 20 properti milik Djoko, di antaranya, tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), empat mobil, dan 11 rumah. Mengenai nilai seluruh asetnya, KPK belum dapat memastikan.

Adapun penetapan Djoko sebagai tersangka TPPU ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi simulator SIM. Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, Djoko diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri dan pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lain, yakni mantan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Sebelumnya, KPK memeriksa mantan Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo, serta dua istri muda Djoko, yaitu Mahdiana dan Dipta Anindita sebagai saksi kasus TPPU ini.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com