Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Anggap Sepele, Pertikaian TNI-Polri Bisa Lebih Seram

Kompas.com - 08/03/2013, 06:40 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian diminta tidak menganggap sepele pertikaian antara aparat kedua institusi itu di Sumatera Selatan seperti dalam pertikaian selama ini. Jika pimpinan kedua institusi masih tidak mengakui akar masalah dan diselesaikan, maka kasus serupa diyakini akan terulang.

"Kalau masalah ini tidak diselesaikan dengan serius, maka kasus-kasus yang lebih seram bisa terjadi sewaktu-waktu. Tinggal menunggu waktu saja," kata Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Tubagus Hasanuddin melalui pesan singkat, Jumat (8/3/2013).

Tubagus menilai, akar masalah dari pertikaian antaranggota TNI-Polri selama ini lantaran kesenjangan sosial. Masalah itu yang selalu disangkal oleh pimpinan kedua institusi dengan menganggap pertikaian hanya sekedar persoalan kenakalan prajurit di lapangan.

"Ini bukan sekedar persoalan psiko-politik antara 'kakak tua dan adik bungsu' di mana dipersepsikan sebagai adik bungsu yang setelah era reformasi petantang petenteng sok jagoan. Hampir semua kasus bentrokan berawal dari persoalan lalu lintas yang menimbulkan ketegangan hingga akhirnya anggota Polri membuka tembakan," kata Tubagus.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, seharusnya pimpinan masing-masing institusi bisa menyelesaikan pencetus pertikaian seperti pelanggaran lalu lintas tersebut dengan mengesampingkan ego masing-masing. "Tapi kalau masalah struktural, maka harus ada penataan ulang peran masing-masing," pungkas mantan Sekretaris Militer itu.

Seperti diberitakan, puluhan anggota TNI Artileri Medan 15/76 Martapura menyerang dan membakar Markas Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel. Mereka juga merusak Markas Polsek Martapura serta beberapa pos polisi di Baturaja. Akibatnya, 4 anggota polisi dan 1 petugas kebersihan Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) terluka. Kapolsek Martapura Komisaris Ridwan pun luka berat.

Ketika tiba, tanpa dialog, tiba-tiba tentara itu menyerang petugas kepolisian dengan pukulan, tendangan, dan senjata tajam. Nyaris tak ada perlawanan dari pihak polisi yang hanya berjumlah sekitar 50 orang. Kapolres OKU Ajun Komisaris Besar Azis Saputra juga terluka.

Penyerangan ini merupakan buntut penembakan yang menewaskan Prajurit Satu Heru Oktavianus (23) dari Artileri Medan (Armed) 15/76 Martapura oleh personel kepolisian lalu lintas Sektor Baturaja Brigadir BW pada 27 Januari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com