JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal meyakini bahwa perkara yang menjerat Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tidak akan menurunkan elektabilitas partai menjelang Pemilu 2014.
Pasalnya, Refrizal yakin perkara kasus yang membelit Luthfi itu adalah sebuah rekayasa.
"Apakah masyarakat percaya dengan rekayasa itu? Saya tidak begitu yakin. Masyarakat kita sudah cerdas," kata Refrizal di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2013).
Hal itu dikatakan Refrizal menanggapi dugaan suap yang menjerat Luthfi yang dikhwatirkan akan menurunkan elektabilitas PKS menjelang Pemilu 2014.
Sebelumnya, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pemberian rekomendasi kuota impor daging kepada Kementerian Pertanian.
Refrizal mengatakan, sejak penetapan Luthfi sebagai tersangka, banyak konstituen yang menghubungi untuk mempertanyakan permasalahan itu. Kepada mereka, Refrizal menyebut ada skenario rekayasa dalam perkara itu lantaran banyak kejanggalan.
Refrizal menjelaskan, dia sudah mengenal dekat Luthfi sejak 1980-an. Dia mengaku tak pernah mengenal dan melihat Ahmad Fathanah, pria yang mengaku orang dekat Luthfi.
Cerita dari para politisi Komisi IV DPR, kata dia, Fathanah sering mengatasnamakan Luthfi untuk mendapatkan proyek.
"Dia (Fathanah) bukan asisten pribadi atau staf khusus Pak Luthfi. Kalo iya, dia pasti kader PKS. Saya konfirmasi ke teman-teman Komisi IV, dia sering mengatasnamakan Pak Luthfi, tapi ujung-ujungnya cari proyek," kata dia.
Ketika ditanya mengapa PKS tidak membawa pencatutan nama pemimpinnya itu kepada penegak hukum, Refrizal tak bisa menjawab.
Kejanggalan lain, tambah dia, uang suap senilai Rp 1 miliar tidak sampai ke tangan Luthfi.
"Seandainya iya untuk Luthfi, kenapa tidak sabar uang sampai ke Luthfi dulu baru ditangkap? Kejanggalan lain, bukannya pemanggilan dulu (Luthfi), tapi dibawa. Ada kasus yang sudah bertahun-tahun tapi enggak diapa-apain. Ini begitu cepat, 1 x 24 jam. Ini bisa tutup berita-berita yang besar karena yang diangkat kan Presiden PKS-nya," kata dia.
Namun, tersangka KPK selama ini kan tidak pernah bebas di pengadilan? "Kemungkinan itu selalu ada. KPK kan bukan malaikat yang tidak ada salahnya," jawab dia.
Jadi, apakah Refrizal yakin perkara Luthfi ini akan menjadi kesalahan pertama KPK? "Nantilah kita buktikan," pungkas anggota Komisi VI DPR itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.