Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim Agung Tak Takut Disadap KPK

Kompas.com - 23/01/2013, 15:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim agung Sumardidjatmo menjadi satu-satunya calon hakim agung yang bersedia disadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru ini mengaku tidak takut disadap selama penyadapan itu sudah diatur dalam Undang-undang. Hal tersebut terungkap saat Sumardidjatmo ditanya oleh Anggota Komisi III Fraksi PKS Indra soal kesediannya disadap KPK dalam uji kelayakan dan kepatutan di Gedung Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu (23/1/2013).

"Sepanjang sudah menjadi undang-undang resmi, saya setuju," ujarnya.

Ia mengaku, selama hakim itu jujur dan penyadapan tidak diperuntukkan tujuan tertentu, maka penyadapan terhadap hakim agung tidak masalah. Ia pun berpendapat agar penyadapan hanya dilakukan pada saat jam kerja. "Tetapi, hari-hari raya dan saat bersama keluarga, mohon maaf jangan disadap. Saya sepakat pada intinya," kata  Sumardidjatmo.

Mendengar jawaban itu, Indra langsung mengapresiasi kesediaan Sumardidjatmo. "Saya apresiasi jawaban Bapak. Karena dari sekian banyak calon hakim agung yang kami tes, tidak ada satu pun yang berani menjawab. Hanya Anda yang menjawab dan menyatakan bersedia. Terima kasih," kata Indra.

Namun, jawaban Sumardidjatmo ini ternyata tidak memuaskan Anggota Komisi III lain, yaitu Didi Irawadi Syamsudin dari Fraksi Partai Demokrat. "Jawaban Saudara calon masih kurang meyakinkan. Bapak bilang hanya pada jam kerja saja, padahal sering kali penyuapan itu terjadi pada jam-jam pagi, malam, dan dini hari. Kami ingin argumentasi lebih meyakinkan," kata Didi.

Sumardidjatmo kembali menyatakan, dirinya tidak bermasalah kapan pun dilakukan penyadapan selama sesuai dan diatur dalam undang-undang. "Kalau selamanya disadap apa tidak mengganggu privasi," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, alasan penyadapan harus kuat dan benar-benar karena ada indikasi perbuatan tercela. "Aksesnya saya setuju, sepanjang alasannya cukup dan Undang-undang mengatur," kata Sumardidjatmo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com