Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Mahyuddin Terkait Hambalang

Kompas.com - 15/01/2013, 12:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (15/1/2013), memeriksa anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Mahyuddin, sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Mahyuddin dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi X pada 2010.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Selasa.

Sekitar pukul 10.05 WIB, Mahyuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta. Politikus Partai Demokrat itu tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang. "Diperiksa sebagai saksi untuk DK (Deddy Kusdinar) dan AAM (Andi Alfian Mallarangeng), mau memberikan keterangan," ujar Mahyuddin saat memasuki Gedung KPK.

Saat ditanya mengenai pembahasan perubahan anggaran Hambalang, Mahyuddin enggan berkomentar dulu. Dia berjanji memberikan penjelasan kepada wartawan seusai pemeriksaan nantinya. "Nanti, saya kan belum ditanya," ujar Mahyuddin.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Adapun Mahyuddin dianggap tahu seputar proyek tersebut. Dia pernah mengikuti pertemuan di kantor Menpora awal 2010. Dalam pertemuan itu, hadir pula mantan Menpora Andi Mallarangeng, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, anggota Komisi X Angelina Sondakh, dan Sekretaris Kemenpora (sekarang mantan) Wafid Muharam.

Berdasarkan fakta persidangan kasus suap wisma atlet, pertemuan itu sempat menyinggung masalah sertifikat lahan Hambalang. Saat itu, Nazaruddin menyampaikan kepada Andi bahwa sertifikat lahan Hambalang telah selesai diurus. Atas penyampaian itu, Andi pun mengucapkan terima kasih. Pengusutan kasus Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai. Saat itu, KPK mengusut kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan Nazaruddin.

Dalam perjalanannya, Nazaruddin kerap menuding para kader Partai Demokrat menerima uang dari rekanan Hambalang. Nazaruddin juga menyebut Mahyuddin ikut kebagian uang Hambalang tersebut. Terkait penyidikan kasus Hambalang ini, KPK memeriksa anggota Komisi X DPR satu per satu.

Sebelumnya, KPK memeriksa Angelina Sondakh, Primus Yustisio, dan I Gede Pasek Suardika. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi X DPR pada 2010.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com