Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Parpol Tak Bermanfaat bagi Demokrasi

Kompas.com - 10/01/2013, 11:41 WIB
Tomy Trinugroho A.

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kegaduhan lima tahunan berupa gugatan partai-partai tidak lolos verifikasi kepada Komisi Pemilihan Umum dinilai tak memberi manfaat bagi perkembangan demokrasi.

Kegaduhan itu bersifat elitis, tidak memberi manfaat bagi masyarakat, dan mencerminkan kondisi demokrasi Indonesia yang nyaris tak mengalami perkembangan. "Sama sekali tidak memberi manfaat," kata Yunarto Wijaya dari Charta Politika, Kamis (10/1/2013), di Jakarta.

Menurut dia, demokrasi di Indonesia selama ini hampir tidak berkembang dan terus saja berkutat pada hal-hal kuantitatif, antara lain penentuan ambang batas parlemen dan penentuan jumlah partai yang ideal. Perdebatan yang muncul selama ini tak menyentuh hal kualitatif, seperti perbaikan transparansi keuangan partai serta metode seleksi calon anggota legislatif (caleg) yang berkualitas dan berintegritas.

Hanta Yuda, Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute, menyebutkan, akibat tidak pernah ada kesepakatan mendasar mengenai hal-hal kuantitatif, termasuk syarat pendirian partai, terjadi kegaduhan tidak produktif berupa gugatan partai-partai tidak lolos verifikasi kepada lembaga penyelenggara pemilu. "Lihat saja, lima tahun lagi akan terjadi kegaduhan serupa," papar Hanta.

Hanta menjelaskan, beberapa tahun menjelang pemilu, upaya merevisi undang-undang politik, antara lain untuk mengubah ambang batas parlemen, selalu berulang. Hal ini menunjukkan Indonesia sebenarnya belum berhasil melembagakan sistem pemilu dan sistem kepartaian. Tidak ada kesepakatan mendasar di antara semua kekuatan politik mengenai isu-isu tersebut.

Hanta dan Yunarto menilai, semua kekuatan politik perlu bertemu dan membahas bersama-sama semua isu yang terkait dengan sistem pemilu dan sistem kepartaian. Lantas suatu cetak biru tahapan pembangunan sistem demokrasi dibuat. "Misalnya, disepakati pada tahun berapa ambang batas parlemen harus lima persen. Jadi, pada tahun itu semua partai sudah sadar bahwa mereka harus memenuhi ambang batas lima persen dan tidak berupaya mengubah undang-undang," tutur Hanta.

Yunarto menyatakan, sudah saatnya semua kekuatan politik berkonsentrasi membangun demokrasi dengan membahas transparansi keuangan partai serta transparansi penentuan caleg berkualitas. Jika hal itu tidak dilakukan, partai apa pun yang lolos verifikasi kemudian mendapatkan kursi di parlemen akan menghadapi persoalan sama, yakni caleg korup dan tidak berkualitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com