Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipo Laporkan Tiga Kementerian ke KPK

Kompas.com - 14/11/2012, 21:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Dipo Alam melaporkan tiga kementerian ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (14/11/2012) malam. Dipo menduga ada potensi praktik kongkalikong penggerusan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) yang terjadi di tiga kementerian tersebut.

“Sekarang ada tiga kementerian,” kata Dipo saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, tanpa menyebut nama tiga kementerian yang dimaksudnya itu. Dipo tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.45 WIB dan keluar sekitar pukul 20.30 WIB.

Menurut Dipo, potensi penyelewengan di tiga kementerian itu tidak selalu menimbulkan kerugian negara. Namun, kata dia, tidak ada salahnya melakukan pencegahan sebelum terjadi kerugian negara.

“Hingga akhirnya kami mendapatkan laporan itu dan dapat tercegah dan memang pencegahan lebih baik daripada bila sudah terjadi kerugian negara. Momentumnya saya kira cukup bagus sekarang,” ujarnya.

Lebih jauh, Dipo kembali menjelaskan kalau laporannya ini bukan sekadar fitnah. Laporan mengenai dugaan kongkalikong di instansi pemerintah ini, menurut Dipo, merupakan suara dari para pegawai negeri sipil (PNS) yang mengetahui praktik tersebut.

Setelah mendapat laporan dari para PNS, menurutnya, Seskab mempelajarinya dan mengecek kembali kepada si pelapor. “Kami himpun semua, kami cross check dengan pejabatnya, dengan menterinya, karena Seskab bukan penegak hukum, dan ada keinginan PNS yang dimaksud juga masyarakat bahwa ini diserahkan kepada KPK,” lanjutnya.

Dipo pun mengaku sudah menyerahkan laporan PNS tersebut beserta dokumen pendukungnya kepada KPK malam ini. Dengan demikian, lanjut Dipo, jika ada yang menyebut itu fitnah, dirinya sudah menyerahkan dokumen tertulis kepada KPK.  

“Nanti kalau saya pulang, diundang sama BK (Badan Kehormatan) DPR, tapi saya tidak mengharap betul sih, saya siap-siap saja,” ujarnya.

“Intinya ini adalah suatu laporan dari PNS, jadi kalau ada yang sebut itu fitnah, memang kita lihat ada tertulis, demikian juga ada kementerian dan menteri yang mau bersama-sama untuk klarifikasi di KPK, akan mengklarifikasikannya,” tambah Dipo.

Dia menambahkan, ini adalah kebangkitan PNS yang selama ini tertekan oleh oknum di DPR dan juga di kementeriannya sendiri.  “Ini momentumnya ada, setelah ada surat edaran 543, mereka melapor dan sekarang bertambah lagi,” ucap Dipo.

Kongkalikong penggerusan anggaran

Seperti diberitakan sebelumnya, Dipo kembali menjadi perhatian publik setelah dia mengungkap adanya praktik kongkalikong untuk menggerus APBN. Dipo mengaku menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil di kementerian terkait praktik kongkalikong tersebut.

Laporan itu masuk pasca-surat edaran Sekretaris Kabinet nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah. Dipo menyebut ada partai politik koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu bertugas mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai.

Selain itu, Dipo menyebut ada ketua fraksi di DPR yang bertugas menciptakan program serta mengamankan alokasi anggaran yang sudah digelembungkan agar disetujui DPR. Dipo juga menyebut ada menteri yang melindung pejabat korup. Menurut Dipo, laporan yang masuk terkait hal tersebut sudah disertai bukti-bukti.

Baca juga:
Dipo: Kader Parpol Atur Proyek Ratusan Miliar di Kementerian

Dipo Sebut Ketua Fraksi di DPR Korupsi APBN
Dipo Tuding Menteri Lindungi Pejabat Korup
Eva: Dahlan dan Dipo, Jangan Hanya Berwacana di Media!
Lebih Kesatria Dipo Lapor ke Penegak Hukum
Dipo Tak Beda seperti Dahlan

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com