Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Dahlan Merevisi Nama Pemeras BUMN?

Kompas.com - 14/11/2012, 07:05 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan terkait dugaan pemerasan BUMN oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dipertanyakan. Langkah Dahlan yang merevisi nama-nama pemeras BUMN dinilai tidak benar.

"Masa seorang menteri yang telah melontarkan skandal ke publik dengan melibatkan nama-nama dan institusi DPR serta berimplikasi hukum tiba-tiba merevisi pernyataannya," kata anggota Komisi III DPR Indra ketika dihubungi, Rabu (14/11/2012).

Sebelumnya, Dahlan menyerahkan kembali surat keduanya kepada Badan Kehormatan DPR. Surat itu berisi revisi nama-nama anggota Dewan yang sebelumnya dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan terhadap Direksi PT Merpati Nusantara Airlines.

Indra menduga, ada beberapa alasan yang kemungkinan mendasari revisi nama, misalnya, Dahlan teledor, memang tidak memiliki bukti, atau telah terjadi kongkalikong baru antara Dahlan dan anggota Dewan.

"Apa pun kemungkinan itu, sikap Dahlan itu tidak benar," kata Indra.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mempertanyakan integritas dan komitmen Dahlan dalam memberantas korupsi. Pasalnya, sampai sekarang permasalahan pemerasan itu tidak dibawa ke aparat penegak hukum.

"Akhir dari hiruk-pikuk ini akan memunculkan sosok Dahlan sebagai pahlawan dan pemberani atau sosok pecundang dan penebar fitnah. Pilihan sikap Dahlan juga akan menjawab apakah hiruk-pikuk ini hanya sekadar mencari popularitas dan pengalihan isu atau kebenaran untuk perbaikan bangsa," paparnya.

Seperti diberitakan, saat dipanggil BK DPR pada Senin (5/11/2012), Dahlan Iskan menyebutkan dua nama anggota Dewan yang diduga memeras tiga BUMN terkait penyertaan modal negara. Kedua nama itu adalah Idris Laena dari Fraksi Partai Golkar dan Sumaryoto dari Fraksi PDI- Perjuangan.

Idris disebut meminta jatah ke PT PAL dan PT Garam. Adapun Sumaryoto disebut meminta jatah ke PT Merpati Nusantara Airlines. Kedua politisi itu telah membantah.

Selang dua hari kemudian, secara tertulis, Dahlan kembali menyerahkan lima nama anggota Dewan lain yang disebut terlibat dalam pemerasan Direksi Merpati. Seluruh penjelasan Dahlan itu tanpa disertai bukti. Dahlan hanya mengutip keterangan dari jajaran Direksi BUMN.

BK akan memanggil para Direksi BUMN yang disebut Dahlan untuk mencari alat bukti. Jika cukup bukti, BK akan memanggil anggota Dewan yang disebut memeras.

Baca juga berita Nasional lainnya:
HUT Brimob, Kapolri Ingatkan Serangan Teror

Baca juga:
SBY Harus Tertibkan Pembantunya yang Hobi "Gaduh"
Dipo Tak Beda seperti Dahlan
Ruhut: Jang Serang Dahlan, Makin Mulus Dia "Nyapres"

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com