Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipo: Kader Parpol Atur Proyek Ratusan Miliar di Kementerian

Kompas.com - 12/11/2012, 15:37 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyebut ada partai politik koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader parpol tersebut bertugas mengatur berbagai proyek APBN untuk kepentingan partai.

Hal itu diungkap Dipo saat jumpa pers di kantornya di Komplek Istana Negara, Jakarta, Senin ( 11/11/2012 ).

Dipo mengklaim hal itu berdasarkan laporan dari pegawai negeri sipil (PNS) menyusul surat edaran nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah. Menurut dia, laporan PNS tersebut disertai bukti. Namun, Dipo tak mau menyebut asal kementerian serta siapa saja kader yang disusupkan itu.

Dipo mengatakan, laporan dari PNS, kader parpol itu mendapat jabatan penting di struktural hingga staf khusus menteri. "Mereka melakukan perbuatan tidak terpuji dengan cara mengatur, merekayasa pelaksanaan barang dan jasa yang nilai masing-masing proyek mencapai ratusan miliar rupiah," kata Dipo.

Modusnya, jelas dia, dengan mengatur memenangkan rekanan perusahaan tertentu. Sebagai imbalan setelah menang lelang, para kader partai meminta rekanan menyetor uang yang besarnya mencapai puluhan miliar rupiah. "Bahkan kalau semua dikumpulkan maka besarnya dalam setahun bisa ratusan miliar rupiah," katanya.

Untuk memuluskan, tambah Dipo, para kader bekerja sama dengan pejabat struktural dengan iming-iming bakal mendapat promosi jabatan. Sebaliknya, jika tak mau, pejabat tersebut akan dilaporkan ke menteri untuk dimutasi.

"Peran oknum partai cukup dominan dan menentukan pergantian mutasi jabatan baik untuk eselon I, II, III, IV. Situasi kementerian jadi tidak kondusif karena berbagai program dan kegiatan sangat diwarnai untuk memenuhi kepentingan partai," kata Dipo.

Dalam jumpa pers, Dipo tak memberi ruang tanya jawab. Dia langsung membantah jika keterangannya itu disebut untuk mengalihkan polemik pemberian grasi untuk terpidana kasus narkotika Meirika Franola alias Ola (42). Menurut dia, keterangan ini untuk menyambut HUT Korpri ke-41 pada 29 November 2012 .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

    Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

    Nasional
    Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

    Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

    Nasional
    KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

    KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

    Nasional
    KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

    KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

    Nasional
    Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

    Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

    Nasional
    Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

    Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

    Nasional
    Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

    Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

    Nasional
    Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

    Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

    Nasional
    Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

    Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

    Nasional
    Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

    Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

    Nasional
    Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

    Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

    Nasional
    Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

    Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

    Nasional
    Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

    Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

    Nasional
    Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

    Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com