Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Membahayakan BUMN

Kompas.com - 10/11/2012, 10:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dinilai telah membahayakan BUMN dengan mengungkap dan membawa dugaan pemerasan ke ranah politik. Hal itu dikatakan mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu, Kamis (8/11/2012) petang, saat dijumpai di Studio Kompas TV, Jakarta Pusat. Menurutnya, ranah politik bisa menjadi bumerang bagi BUMN jika Dahlan tidak memiliki bukti-bukti yang cukup kuat.

"BUMN itu profesional hitam putih. Kalau BUMN ditarik ke politik, maka itu jadi wilayah abu-abu, ini bahaya sekali. Hentikan dan selesaikan kasus ini, jangan tarik kasus BUMN ke dunia politik karena merusak BUMN," kata Said.

Ia mengatakan, dengan cara yang dilakukan Dahlan saat ini, mantan Direktur Utama PLN ini akan mendapatkan banyak kecaman. Selain itu, penyerahan kasus dugaan pemerasan ke ranah politik juga diprediksi tak akan membawa penyelesaian yang tuntas. Bahkan, menurut Said, persoalan ini akan membuat Dahlan tak fokus dalam menjalankan tugasnya. 

"Harusnya dia fokus benahi internalnya saja dulu. Kalau sudah begini, dia susah bekerja, apalagi bukti-buktinya juga kabarnya lemah," kata dia.

Said menekankan, saat ini, Dahlan harus memikirkan cara membersihkan internal BUMN dari intervensi pihak luar. Cara yang bisa dilakukan, pertama, menggelar pemilihan direksi, terutama direktur utama dan direktur keuangan, yang bersih, jujur, dan berani.

"Cara keduanya adalah dengan melindungi para direksi ini dari intervensi. Jauhkan para direksi ini dari ranah politik. Setiap dipanggil DPR, cukup Kementerian BUMN yang maju di depan. Direksi BUMN hanya memberikan data saja. Ini untuk mencegah ruang transaksi terjadi. Demikian juga dengan kunjungan kerja, jangan sampai dibiarkan sendiri, harus didampingi kementerian," paparnya.

Dugaan pemerasan dan kongkalikong antara BUMN dan DPR kembali mencuat setelah Menteri BUMN Dahlan Iskan diketahui mengeluhkan adanya permintaan jatah oleh anggota DPR pada sejumlah BUMN. Keluhan itu disampaikan kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam melalui pesan singkat, yang kemudian bocor ke media. Dahlan juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang BUMN melakukan kongkalikong. Hal ini memancing respons Dewan karena Dahlan sempat mengungkapkan ada 10 nama anggota DPR yang menurutnya pernah melakukan upaya pemerasan. Namun, saat memberikan keterangan di Badan Kehormatan DPR, 5 November 2012, Dahlan hanya melaporkan dua nama. Dua oknum anggota DPR yang dilaporkannya berisial IL dan S, yang diduga berupaya memeras tiga BUMN. Belakangan, Dahlan menambahkan lima nama baru. Akan tetapi, laporannya tak dilengkapi bukti yang menguatkan adanya upaya pemerasan.

Baca juga:
Masih Ada Direksi BUMN yang "Genit"
Kalau DPR Minta Jatah, Tak Usah "Diladeni"!
10 Kelompok Pemeras dan Pengintervensi BUMN
Achsanul: Saya Sudah Kalah 3-0 dari Dahlan
Bertemu Direksi BUMN, 5 Anggota DPR Memeras?

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com