Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK Akan Telusuri Dugaan Pemerasan di Jamsostek

Kompas.com - 08/11/2012, 15:21 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menindaklanjuti dugaan pemerasan yang disampaikan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Badan Kehormatan DPR juga akan menelusuri dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Dewan terhadap direksi Jamsostek. Dalam kasus ini, ada dua anggota DPR yang disebut-sebut melakukan yakni MN dari Fraksi Partai Demokrat dan ETS dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Hotbonar (mantan Dirut Jamsostek) sempat mengungkapkan ke media ada tiga nama, dua nama sudah jelas, satunya lagi tidak terlalu jelas. Ini juga akan kami proses," ujar anggota BK Anshory Siregar, Kamis (8/11/2012), seusai jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Korupsi, kata dia, sudah terjadi di beberapa lini. Oleh karena itu, BK akan mempertaruhkan harkat dan martabat DPR untuk menindaklanjuti kasus-kasus kongkalikong yang telah merusak citra DPR.

"Kami juga akan memanggil orang-orang terkait kasus ini sebagai tindak lanjutnya. Saya meminta kepercayaan dari semua pihak," kata ujarnya.

Nama ETS dikaitkan dengan oknum pemeras BUMN setelah mantan Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga menyatakan pernah diperas anggota Dewan Perwakilan Rakyat berinisial MN dari Fraksi Demokrat dan ETS dari Fraksi PDI Perjuangan pada 2010. Pemerasan tersebut terkait dengan kegiatan investasi perusahaan pelat merah itu di Bank Persyarikatan Indonesia (kini Bank Syariah Bukopin). Para anggota Dewan menuduh bahwa investasi itu menimbulkan kerugian.

Hotbonar sudah menjelaskan bahwa yang terjadi bukanlah demikian. Namun, kedua anggota Dewan itu justru mengancam akan membentuk panitia khusus untuk menyelidiki investasi Jamsostek. MN dan ETS bahkan meminta untuk bertemu seusai rapat dengar pendapat. Di sana, Hotbonar menyanggupi membayar Rp 100 juta dari kantung pribadinya, tetapi ETS menolaknya karena menilai jumlahnya terlalu kecil. ETS meminta setidaknya Rp 2 miliar.

Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Ribka Tjiptaning, ETS sudah tidak lagi menjadi anggota Dewan karena terlibat kasus penggelembungan suara di daerah pemilihannya, Lampung II.

"Dia sudah di PAW (pergantian antar waktu) karena kasus penggelembungan suara di dapil dia sendiri. Saya sudah lama nggak tahu kabarnya," ujar Ribka, Jumat (2/11/2012).

ETS dicopot oleh fraksi pada tanggal 2 September 2009. Ribka mengatakan, posisi ETS di Komisi IX kemudian digantikan oleh Itet Tridjajati Sumarjanto yang sebelumnya menggugat penggelembungan suara yang dilakukan ETS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Halalbihalal Merawat Negeri

    Halalbihalal Merawat Negeri

    Nasional
    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com