Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota BK Kecewa Penjelasan Dahlan

Kompas.com - 08/11/2012, 14:52 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, H Anshory Siregar, mengaku kecewa dengan penjelasan Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada BK. Pasalnya, penjelasan itu tidak seperti yang diungkapkan Dahlan sebelumnya.

Anshory mengatakan, ketika dimintai keterangan pada Senin (5/11/2012), Dahlan menyebut akan menyampaikan beberapa peristiwa pemerasan lainnya yang dilakukan anggota Dewan. Dahlan akan menjelaskan secara tertulis.

Namun, dalam penjelasan tertulis yang disampaikan pada Rabu kemarin, kata Anshory, Dahlan hanya menambahkan kronologi salah satu dari tiga peristiwa yang sudah disampaikan. Dahlan menambahkan data lima anggota Dewan lain yang disebutnya terlibat.

"Itu yang agak sedikit mengecewakan. Waktu (dimintai keterangan) hari Senin ada kata-kata dari beberapa peristiwa. Tahunya hanya lanjutan. Kalau dia sebut di BUMN lain kan bagus," kata Anshory di gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/11/2012).

Sebelumnya, kepada Badan Kehormatan  (BK), Dahlan menyebut ada tiga peristiwa upaya pemerasan tiga BUMN yang dilakukan oleh dua anggota Dewan, yakni Idris dan Sumaryoto (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan). Namun, Dahlan tak menyerahkan bukti atau hanya mengutip penjelasan jajaran direksi. Idris dan Sumaryoto juga sudah membantah.

Dahlan mengatakan, permintaan komisi oleh dua anggota DPR terkait dengan pengalokasian anggaran penyertaan modal negara untuk sejumlah BUMN pada tahun ini. BUMN yang dimaksud adalah PT Garam (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), dan PT PAL Indonesia (Persero).

Dengan tidak adanya bukti yang disertakan Dahlan, kata Anshory, BK akan meminta keterangan semua direksi BUMN yang disebut Dahlan untuk mencari alat bukti. Jika para direksi mampu menyerahkan cukup bukti, BK akan memanggil semua politikus yang disebut.

Anshory berjanji bahwa pihaknya akan secara profesional mengusut kasus itu. "Kan, kita pernah juga pidanakan salah satu anggota yang dianggap pahlawan oleh banyak orang (Wa Ode Nurhayati)," katanya.

Baca juga:
Dahlan: Pecat Direksi BUMN Pemberi Upeti DPR
Ini Alasan Dahlan Suruh Utusan ke BK
Idris Laena Bantah Tuduhan Dahlan

Idris Laena Siap Hadapi Dahlan Iskan
PDI-P Sebut Dahlan Kampungan

Baca juga berita terkait dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Nasional
    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Nasional
    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Nasional
    Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Nasional
    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Nasional
    'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

    "MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

    Nasional
    Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

    Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

    Nasional
    Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

    Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

    Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

    Nasional
    Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

    Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

    Nasional
    Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

    Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

    Nasional
    Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

    Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

    Nasional
    Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

    Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

    Nasional
    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com