Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Nazaruddin Terkait Hambalang

Kompas.com - 07/11/2012, 11:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Selasa (7/11/2012), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang. Nazaruddin akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar.

"Diperiksa sebagai saksi untuk DK (Deddy Kusdinar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat.

Pemeriksaan Nazaruddin dalam kasus Hambalang ini bukanlah yang pertama.

Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games itu berulang kali diperiksa sebagai saksi. Sebelum pemeriksaan pada 15 Oktober lalu, Nazaruddin menuding Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai otak korupsi Hambalang.

Nazaruddin pun mengatakan, kedua petinggi Partai Demokrat itu seharusnya menjadi tersangka. "Saya sudah bilang sejak awal, yang terlibat dalam Hambalang ini Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng. Memang dua orang itu otaknya. Harusnya bukan diperiksa lagi, melainkan dijadikan tersangka," katanya saat itu.  

Adapun penyidikan proyek Hambalang berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai (perusahaan milik Nazaruddin), terkait penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games beberapa waktu lalu. Nazaruddin menilai, Anas-lah yang mengatur proyek tersebut, mulai dari penerbitan sertifikat lahan Hambalang, hingga penetapan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya sebagai pelaksana proyek Hambalang.

Menurut Nazaruddin, ada aliran dana ke Anas dan pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait proyek Hambalang. Menurutnya, sebagian uang korupsi Hambalang mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Dalam kongres tersebut, Anas terpilih sebagai ketua umum partai.

Terkait tudingan Nazaruddin ini, Anas dan Andi sama-sama membantah. Anas bahkan mengaku siap digantung di Monas jika terbukti menerima uang Hambalang.

Kini, KPK mengusut keterlibatan pihak selain Deddy. KPK melakukan pengembangan penyidikan Deddy sekaligus membuka penyelidikan baru. Dalam mengembangkan penyidikan, KPK menelusuri pihak yang diduga bersama-sama Deddy melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara. Sementara itu, penyelidikan dilakukan untuk mencari indikasi tindak pidana lain seperti suap-menyuap.

Selain memeriksa Nazaruddin, KPK kembali memanggil komisaris PT Metaphora Solusi Global, Muhammad Arifin. Adapun PT Metaphora diduga sebagai perusahaan subkontraktor dari PT Yodya Karya dalam proyek Hambalang.

PT Yodya Karya merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konsultasi teknik konstruksi bangunan. Terkait penyidikan Hambalang, KPK pernah menggeledah kantor PT Metaphora di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca juga:
Abraham, Mana yang Mengejutkan di Hambalang?
KPK: Ada Kejutan soal Kasus Hambalang
Dusta Hambalang...
Soal Hambalang, Ingat Lagu Krisdayanti
Bagaimana Mungkin Menpora Tak Tahu Penyimpangan Hambalang?
KPK Dalami Transaksi Keuangan Rekanan Hambalang

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

    Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

    Nasional
    Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

    Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

    Nasional
    Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

    Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

    Nasional
    Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

    Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

    Nasional
    Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

    Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com