Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Rekaman, Dahlan Yakin Keterangannya Kuat

Kompas.com - 05/11/2012, 14:48 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyampaikan kepada Badan Kehormatan DPR perihal informasi adanya praktik pemerasan ke BUMN yang dilakukan oknum anggota DPR. Apa saja yang diberikan Dahlan kepada BK?

Dahlan mengaku memberikan nama dua anggota Dewan, nama BUMN yang diperas, nama-nama pegawai BUMN yang dimintai jatah, jumlah uang yang diminta, serta rangkaian peristiwa, seperti waktu dan tempat. Menurut Dahlan, apa yang dia sampaikan itu cukup untuk membuktikan pemerasan tanpa didukung bukti lain.

"Sudah jelas sekali, enggak perlu rekaman," kata Dahlan seusai dimintai keterangan di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2012).

Kepada wartawan, Dahlan tak mau menjelaskan secara detail apa yang dia sampaikan kepada BK. Dia hanya menyebut ada tiga peristiwa pemerasan yang dia laporkan. Tiga peristiwa itu melibatkan dua anggota Dewan. Satu anggota Dewan, kata dia, terlibat dalam dua peristiwa.

"Semua terjadi tahun ini. Meminta uang kaitan sama penanaman modal negara," kata mantan Direktur Utama PLN itu.

Seperti diberitakan, kedatangan Dahlan atas undangan BK, bukan inisiatif sendiri. BK memanggil Dahlan setelah informasi pemerasan yang diungkapkan Dahlan menjadi polemik. Para politisi tidak terima Dahlan menuduh adanya pemerasan tanpa mengungkap identitas anggota Dewan.

Selain Dahlan, BK juga akan memanggil Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kementerian BUMN Faisal Halimi dan Direktur RNI Ismed Hasan Putro untuk dimintai keterangan dalam permasalahan yang sama.

Baca juga:
Tak Mau Lapor KPK, Dahlan Utus Anak Buah
Ada Tiga Pemerasan BUMN yang Dilaporkan Dahlan
Siapkah Parpol jika Dahlan Terbuka?
Menanti "Amunisi" Dahlan
Lalu Mara: Dahlan Jangan Hanya Melempar Wacana

Si Tukang Peras Anggaran...

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com