JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto membenarkan adanya operasi kepolisian terkait kejahatan terorisme di Sebuah rumah di Jalan Kebon Kacang 14 Nomor 9, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1/2012) pukul 12.15.
"Satu orang tersangka yang berinislai NT ditangkap. Ia diduga anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT)," kata Rikwanto, ketika dihubungi sekitar pukul 14.30.
Ia menambahkan, dari kamar rumah tersebut, diamankan dua ransel yang diduga berisi bahan atau benda berbahaya. "Ransel tersebut ditangani tim penjinak bom," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.